
Petugas Amankan WNA Tiongkok Terdampar di Perairan Bintan Kepri

VOICEINDONESIA.CO, Tanjungpinang - Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan seorang WNA asal Tiongkok Zhen Qingceng (34) yang terdampar di Resort Pulau Cempedak, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.
Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi mengatakan kronologis kejadian berawal pada Kamis (21/11) sekitar pukul 08.54 WIB, WNA itu tiba di Resort Cempedak menggunakan kapal cepat atau speedboat dan bersandar di pelabuhan tamu resort tersebut.
"Karyawan resort melihat speedboat itu bersandar di pelabuhan, lalu menghampiri untuk menanyakan maksud dan tujuan kedatangan WNA tersebut ke wilayah Resort Cempedak," kata AKP Khapandi di Bintan, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Satgas TPPO Polri Endus Modus Baru TPPO Melalui Karimun
Kepada karyawan Resort Cempedak, WNA Tiongkok itu mengaku berlayar dari Malaysia dengan tujuan berkeliling sambil mengetes speedboat yang baru dibelinya, namun tiba-tiba tangki minyak kapal yang ditumpanginya itu bocor hingga menyebabkan persediaan bahan bakar minyak (BBM) berkurang.
WNA bersangkutan menepi ke Resort Cempedak dengan maksud mencari tambahan bahan bakar minyak untuk kembali ke Malaysia.
"Setelah mendengar penjelasan WNA itu, selanjutnya si karyawan membawa Zhen Qingceng ke Boat House Pulau Cempedak, lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kelong melalui sambungan via telepon untuk menginformasikan permasalahan yang terjadi," ungkap Khapandi.
Setelah itu, lanjutnya, petugas gabungan kepolisian, KSOP dan imigrasi langsung turun ke lokasi guna mengecek keberadaan WNA tersebut.
Baca Juga: Polres Serdang Bedagai-Sumut Tangkap Agen Migran Ilegal
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen paspor yang bersangkutan, merupakan warga negara Tiongkok.
Dari hasil kesepakatan bersama, WNA itu akhirnya diserahkan ke Imigrasi Kelas I Tanjungpinang untuk pemeriksaan dan penanganan penyidikan lebih lanjut.
"Hasil perkembangan dan penyidikan akan di dilaporkan kembali kepada pihak keamanan dan instansi terkait," demikian Khapandi.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



