
Pilot Susi Air Philip Mark yang disandra OPM dibebaskan

VOICEIndonesia.co, Jayapura - Pilot Susi Air Kapten Phillip Mark Marthens yang disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM)/Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya akhirnya dibebaskan.
"Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 selama ini mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach dan itu terbukti pada Sabtu, 21 September 2024 Pilot Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024," kata Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Sabtu (21/9/2024).
Dilansir dari ANTARA, menurut Faizal, pilot asal Selandia Baru ditahan oleh OPM pimpinan Egianus Kogoya di Nduga, Papua Pegunungan selama 1,5 tahun dan selama periode tersebut Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pembebasan.
Baca Juga: Kemenkop UKM bersama BPOM jalin kerja sama percepatan izin edar produk UMKM
"Upaya yang dilakukan dengan mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya," ujarnya.
Dia menjelaskan pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir ada korban jiwa, baik dari aparat maupun masyarakat sipil, tetapi sekaligus menjaga keselamatan dari pilot Philip.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno mengatakan pilot Philip berhasil dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.
Baca Juga: Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI Terindikasi TPPO
"Hari ini kami berhasil menjemput pilot Philip dalam keadaan sehat, kemudian diterbangkan dari Nduga langsung menuju Timika," katanya.
Dia mengatakan selanjutnya Pilot Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



