
Polda Sulsel Terapkan ETLE

MAKASAR - Walikota Makassar mendukung penuh penerapan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kota Makassar.
Dukungan dalam penerapan ETLE itu disampaikan Ramdan dalam acara perpanjangan nota kesepakatan antara pemerintah Kota Makassar dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tentang ‘Pemanfaatan Layanan Publik Berbasis Teknologi Informasi dan Command Center”
Nota kesepakatan ditandatangani Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso bersama Ramdhan di Balaikota Makassar Senin (11/9/2023).
Baca Juga : Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Dito Mahendra
Ramdhan menyampaikan terima kasih kepada Polda Sulsel karena program ini membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Makassar selama 24 jam. Ia berjanji akan membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas pengadaan kamera ETLE.
“Sesuai dengan visi misi kami dalam mewujudkan smart city,” kata Ramdhan.
Sementara Kapolda Sulsel, Setyo Boedi menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Makasar atas dukungan yang sangat berarti terhadap penerapan ETLE, terutama di Kota Makassar. Program ini merupakan salah satu prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga : Kapolda Jateng Bakal Copot Anggotanya yang Terlibat Judi
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya menambahkan, pihaknya telah siap untuk berkolaborasi dengan Pemkot Makasar, terutama dalam mengatasi masalah parkir liar, kemacetan, dan peningkatan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor. Kepolisian akan memanfaatkan teknologi terkini, termasuk ETLE handphone dan ETLE mobile, untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menjaga keamanan.
Menurut Made Agus, program ini merupakan langkah penting untuk mendukung Makassar dalam menjadi salah satu kota pintar (Smart City) yang memiliki integrasi teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga.
Selain itu, rencananya akan dipasang lima titik ETLE statis di tempat-tempat blackspot dan strategis untuk mendeteksi pelanggaran dan mengawasi jumlah kendaraan yang lewat serta pembayaran pajak yang belum terpenuhi. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



