VOICE Indonesia
Nasional

Polemik MBG di Masa Libur, Ini Jawaban BGN

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Polemik MBG di Masa Libur, Ini Jawaban BGN
Polemik MBG di Masa Libur, Ini Jawaban BGN
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menepis usulan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pemberian asupan gizi untuk anak-anak tidak bisa dihentikan sewaktu-waktu meski siswa sedang libur. Nanik menjelaskan BGN memiliki tanggung jawab besar terhadap pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Lembaga tersebut tidak bisa begitu saja menghentikan program hanya karena siswa tidak masuk sekolah. "Kan Badan Gizi Nasional bertanggung jawab untuk gizi anak-anak dan pemberian gizi itu harus konsisten," tegasnya pada Rabu (24/12/2025). Nanik enggan terjebak dalam perdebatan panjang soal usulan kontroversial tersebut. Ia menyerahkan keputusan final terkait keberlanjutan MBG di masa libur kepada Kepala BGN Dadan Hindayana. Polemik bermula dari kritik keras Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini yang meminta program MBG dihentikan saat siswa libur sekolah. Politisi tersebut menganggap program tidak efektif menjangkau siswa ketika mereka tidak berada di lingkungan sekolah. Yahya bahkan menyoroti temuan di Kota Tangerang, Banten saat kunjungan Komisi IX beberapa waktu lalu. Menu yang disajikan selama libur hanya berupa makanan siap saji seperti roti, pisang, dan susu yang dinilai mengurangi standar gizi seharusnya. Baca Juga : Pemerintah “Paksa” Koperasi Sediakan Bahan Baku MBG Yahya juga mengkritik dua opsi distribusi MBG saat libur yang dinilai bermasalah. Jika makanan diambil ke sekolah, orang tua harus mengeluarkan biaya transportasi tambahan di masa libur. Sementara jika diantar ke rumah, akan ada beban biaya pengiriman yang tidak jelas siapa penanggungnya. Menanggapi ramainya keluhan soal MBG yang dirapel selama libur sekolah, Nanik membantah ada pemaksaan dalam pelaksanaan program. Pengaturan menu dan mekanisme distribusi sepenuhnya diserahkan kepada kesepakatan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing siswa. "Intinya MBG ini nggak dipaksa, yang mau ambil silakan dan nggak juga tidak apa-apa," pungkasnya. Program MBG sendiri telah melayani 55 juta orang sepanjang 2025 berdasarkan data resmi BGN. Namun efektivitas pelaksanaannya di masa libur sekolah kini menjadi sorotan tajam legislatif. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BGN#Libur sekolah#MBG
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.