
Polisi Minta Nelayan Laporkan Pungutan Liar di Muara Angke

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meminta kepada para nelayan dan warga di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara untuk melaporkan setiap tindakan kriminal ataupun pungutan liar.
"Kami mengajak seluruh warga dan nelayan untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal atau pungutan liar yang terjadi. Kepolisian siap menindaklanjuti laporan dan memberikan perlindungan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Hal tersebut disampaikan Wira saat menggelar pertemuan dengan para nelayan dan warga di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (26/3).
Baca Juga: Bea Cukai Bali Gagalkan Penyelundupan Kokain oleh WNA Argentina
"Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memberikan edukasi dan imbauan terkait keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir," katanya.
Wira menyebutkan dalam sesi dialog, para nelayan menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi.
"Seperti maraknya pungutan liar, tindak kriminal di sekitar pelabuhan, serta kondisi lingkungan yang mempengaruhi hasil tangkapan ikan," katanya.
Baca Juga: Pencabutan Moratorium ke Arab Saudi, KP2MI Pastikan Perlindungan PMI Terjamin
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya nelayan.
Dia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal seperti pencurian dan penipuan di area pelabuhan.
"Menekankan pentingnya legalitas kepemilikan lahan dan properti bagi warga di sekitar Muara Angke guna mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari," kata Wira.
Wira juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Hal ini penting untuk melestarikan ekosistem laut dan memastikan hasil tangkapan ikan tetap optimal," ujarnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



