VOICE Indonesia
Nasional

Polisi Tangkap Delapan WNA Bangladesh di Kabupaten Belu

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polisi Tangkap Delapan WNA Bangladesh di Kabupaten Belu
Polisi Tangkap Delapan WNA Bangladesh di Kabupaten Belu

VOICEIndonesia.co,Kupang - Kepolisian Resor Belu, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap delapan pria berkewarganegaraan Bangladesh yang diketahui sudah berada di daerah itu dalam waktu kurang lebih sepekan.

"Mereka kita tangkap pada Minggu (10/12) kemarin di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, di rumah Kornelis Paebesi," kata Kapolres Belu AKBP Richo N.D. Simanjuntak dari Atambua, Kabupaten Belu, Senin.

Setelah ditangkap di rumah Kornelis Paebesi polisi kemudian sempat menginterogasi sejumlah WNA tersebut dan diketahui bahwa mereka sudah berada di Kabupaten Belu selama kurang lebih sepekan.

Baca Juga : 315 Pengungsi Rohingya kembali Mendarat di Pidie dan Aceh Besar

Mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Bahkan saat diperiksa identitasnya ternyata mereka mengantongi KTP Indonesia dan KTP tersebut beralamat di berbagai daerah di NTT, mulai dari kabupaten Sikka, kabupaten Belu dan Kota Kupang.

Keberadaan para WNA itu juga diketahui tidak dilaporkan ke ketua RT setempat padahal sudah satu minggu tinggal di rumah Kornelis.

Baca Juga : Cerita Pelaut Asal Indonesia Saat Melintasi Terusan Panama, Sekali Lewat Bayar Rp5 Miliar

"Kita juga sudah periksa KTP-nya dan diduga KTP-nya palsu karena memang kelihatan palsu," ujar dia.

Dari informasi yang diperoleh disebutkan bahwa mereka berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Usai memeriksa sejumlah WNA tersebut pihak kepolisian kemudian menyerahkan sejumlah WNA Bangladesh itu ke pihak Imigrasi Atambua untuk selanjutnya diproses sesuai dengan aturan keimigrasian.

"Sudah kita serahkan ke pihak Imigrasi setempat untuk tindak lebih lanjut lagi," kata dia. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Bangladesh#Kabupaten Belu#WNA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.