
Polisi Tangkap Delapan WNA Bangladesh di Kabupaten Belu

VOICEIndonesia.co,Kupang - Kepolisian Resor Belu, Polda Nusa Tenggara Timur menangkap delapan pria berkewarganegaraan Bangladesh yang diketahui sudah berada di daerah itu dalam waktu kurang lebih sepekan.
"Mereka kita tangkap pada Minggu (10/12) kemarin di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, di rumah Kornelis Paebesi," kata Kapolres Belu AKBP Richo N.D. Simanjuntak dari Atambua, Kabupaten Belu, Senin.
Setelah ditangkap di rumah Kornelis Paebesi polisi kemudian sempat menginterogasi sejumlah WNA tersebut dan diketahui bahwa mereka sudah berada di Kabupaten Belu selama kurang lebih sepekan.
Baca Juga : 315 Pengungsi Rohingya kembali Mendarat di Pidie dan Aceh Besar
Mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Bahkan saat diperiksa identitasnya ternyata mereka mengantongi KTP Indonesia dan KTP tersebut beralamat di berbagai daerah di NTT, mulai dari kabupaten Sikka, kabupaten Belu dan Kota Kupang.
Keberadaan para WNA itu juga diketahui tidak dilaporkan ke ketua RT setempat padahal sudah satu minggu tinggal di rumah Kornelis.
Baca Juga : Cerita Pelaut Asal Indonesia Saat Melintasi Terusan Panama, Sekali Lewat Bayar Rp5 Miliar
"Kita juga sudah periksa KTP-nya dan diduga KTP-nya palsu karena memang kelihatan palsu," ujar dia.
Dari informasi yang diperoleh disebutkan bahwa mereka berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Usai memeriksa sejumlah WNA tersebut pihak kepolisian kemudian menyerahkan sejumlah WNA Bangladesh itu ke pihak Imigrasi Atambua untuk selanjutnya diproses sesuai dengan aturan keimigrasian.
"Sudah kita serahkan ke pihak Imigrasi setempat untuk tindak lebih lanjut lagi," kata dia. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



