VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan seluruh perangkat yang digunakan untuk mendukung operasional judi online diketahui diperoleh di Indonesia.
“Karena ini alatnya juga beli di sini. Kami akan melakukan penelusuran dan pendalaman secara saksama nantinya,” kata Wira saat konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Selain peralatan, penyidik juga menelusuri pihak yang menyewakan gedung hingga identitas penyewa kantor yang dijadikan markas operasional.
“Kita tetap akan nanti melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung, termasuk siapa yang menyewa, sampai dengan nanti menyediakan peralatan untuk aktivitas perjudian yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Wira, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kantor tersebut disewa untuk jangka waktu satu tahun. Namun polisi masih mendalami detail kontrak dan pihak yang bertanggung jawab atas penyewaan lokasi.
“Kemudian untuk gedung ini disewa selama satu tahun, sementara. Tapi, ini kami akan pastikan karena si penyewa juga masih akan kami cek nanti identitasnya di manajemen daripada Hayam Wuruk Tower ini,” katanya lagi.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (7/5/2026), polisi menemukan aktivitas pengoperasian 75 situs judi online yang dijalankan oleh ratusan WNA.
Mayoritas WNA yang diamankan berasal dari Vietnam dan China, sementara lainnya berasal dari Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.
Bareskrim Polri juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam operasional judi online internasional tersebut.



























