VOICE Indonesia
Nasional

Polisi Telusuri Penggunaan Alat dari Indonesia

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Sejumlah personel bersenjata lengkap berdiri di pintu masuk gedung Hayam Wuruk Plaza Tower dengan pengamanan ketat.
Personel kepolisian berjaga di depan gedung Hayam Wuruk Plaza Tower usai penggerebekan markas judi online internasional di Jakarta Barat.(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan seluruh perangkat yang digunakan untuk mendukung operasional judi online diketahui diperoleh di Indonesia.

“Karena ini alatnya juga beli di sini. Kami akan melakukan penelusuran dan pendalaman secara saksama nantinya,” kata Wira saat konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Selain peralatan, penyidik juga menelusuri pihak yang menyewakan gedung hingga identitas penyewa kantor yang dijadikan markas operasional.

“Kita tetap akan nanti melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung, termasuk siapa yang menyewa, sampai dengan nanti menyediakan peralatan untuk aktivitas perjudian yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Wira, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kantor tersebut disewa untuk jangka waktu satu tahun. Namun polisi masih mendalami detail kontrak dan pihak yang bertanggung jawab atas penyewaan lokasi.

“Kemudian untuk gedung ini disewa selama satu tahun, sementara. Tapi, ini kami akan pastikan karena si penyewa juga masih akan kami cek nanti identitasnya di manajemen daripada Hayam Wuruk Tower ini,” katanya lagi.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (7/5/2026), polisi menemukan aktivitas pengoperasian 75 situs judi online yang dijalankan oleh ratusan WNA.

Mayoritas WNA yang diamankan berasal dari Vietnam dan China, sementara lainnya berasal dari Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.

Bareskrim Polri juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam operasional judi online internasional tersebut.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.