
Polisi Tetapkan 350 Orang Pencuri Kelapa Sawit

VOICEIndonesia.co, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan tengah (Polda Kalteng) sudah menetapkan 350 orang tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik sejumlah perusahaan yang berinvestasi di provinsi setempat.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bahwa Polda Kalteng telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas terukur kepada para pelaku.
"Pada 2024, Polda Kalteng telah menangani sebanyak 175 kasus pencurian TBS kelapa sawit dengan jumlah total tersangka 350 orang," kata Erlan Munaji di Palangka Raya, Kamis (05/09/2024).
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, dari 350 tersangka tersebut, ada 22 tersangka di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di daerah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Siap Pasang Autogate di Bandara Juanda
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bersama-sama memberantas peredaran narkoba di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa itu.
"Mari kita ciptakan Kalteng yang aman dan nyaman sehingga masyarakat nyaman dalam melakukan aktivitas serta berinvestasi di daerah kita," bebernya.
Polda Kalteng juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012.
"Kasatgas PKS ini dipimpin oleh kepala pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," jelas Erlan Munaji.
Satgas PKS diharapkan dapat lebih optimal dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat, termasuk konflik terkait hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan.
Baca Juga: Awasi pekerja migran, Menaker usulkan bentuk atase ketenagakerjaan
"Dengan terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya pencurian TBS," ucapnya.
Kombes Pol Erlan juga menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya dan mendukung iklim investasi di Kalteng, khususnya menjelang Pilkada 2024.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng," demikian orang nomor satu di lingkup Humas Polda Kalteng.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



