
Polres Belitung Timur Ringkus Dua WNA Pencuri kalung emas

VOICEIndonesia.co,Belitung - Kepolisian Resor(Polres) Belitung Timur, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus dua Warga Negara Asing (WNA) masing-masing berinisial SK (45) asal Yaman dan YA (54) asal Suriah pelaku pencurian tiga kalung emas di sebuah toko emas di Manggar, Belitung Timur, Jumat (1/12) lalu.
"Kami berhasil mengamankan dua orang WNA pelaku pencurian tiga kalung emas di sebuah toko emas yang berada di wilayah Manggar, Belitung Timur," kata Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan di Manggar, Kamis.
Ia mengatakan, dua orang WNA tersebut telah melancarkan aksi pencurian tiga kalung emas senilai Rp50 juta di toko emas Suwarna Baru, Manggar, Belitung Timur. Aksi pencurian tersebut berhasil terekam kamera pengawas toko.
Baca Juga : 180 Pengungsi Rohingya Kembali Dipindahkan
Ia mengatakan, usai melancarkan aksi pencurian, kedua WNA tersebut langsung berangkat ke Pangkalpinang guna melarikan diri dan menjual emas hasil curian tersebut.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Pangkalpinang dan Polda Bangka Belitung untuk mengamankan pelaku dan selanjutnya pelaku kami bawa ke Belitung Timur melalui jalur laut guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut," ujarnya.
Baca Juga : Adakan Rakor di Medan, BP2MI Ungkap Dua Potret Pelindungan PMI
Kapolres menambahkan, menurut penuturan tersangka, aksi pencurian tersebut dilakukan karena faktor ekonomi dan biaya hidup.
"Mereka membutuhkan uang untuk kehidupan mereka selanjutnya," katanya.
Kepala Satreskrim Polres Belitung Timur, AKP Fatah Meilana di Manggar, Kamis mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak interpol dan imigrasi guna menyelesaikan kasus pencurian emas oleh dua WNA tersebut.
"Karena ini menyangkut WNA tentunya harus melibatkan sejumlah pihak untuk mengetahui sejauh mana peran mereka dan keabsahan dari identitas yang dimiliki oleh dua orang WNA tersebut," ujarnya.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



