VOICE Indonesia
Nasional

Polres Belitung Timur Ringkus Dua WNA Pencuri kalung emas

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polres Belitung Timur Ringkus Dua WNA Pencuri kalung emas
Polres Belitung Timur Ringkus Dua WNA Pencuri kalung emas

VOICEIndonesia.co,Belitung - Kepolisian Resor(Polres) Belitung Timur, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus dua Warga Negara Asing (WNA) masing-masing berinisial SK (45) asal Yaman dan YA (54) asal Suriah pelaku pencurian tiga kalung emas di sebuah toko emas di Manggar, Belitung Timur, Jumat (1/12) lalu.

"Kami berhasil mengamankan dua orang WNA pelaku pencurian tiga kalung emas di sebuah toko emas yang berada di wilayah Manggar, Belitung Timur," kata Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan di Manggar, Kamis.

Ia mengatakan, dua orang WNA tersebut telah melancarkan aksi pencurian tiga kalung emas senilai Rp50 juta di toko emas Suwarna Baru, Manggar, Belitung Timur. Aksi pencurian tersebut berhasil terekam kamera pengawas toko.

Baca Juga : 180 Pengungsi Rohingya Kembali Dipindahkan

Ia mengatakan, usai melancarkan aksi pencurian, kedua WNA tersebut langsung berangkat ke Pangkalpinang guna melarikan diri dan menjual emas hasil curian tersebut.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Pangkalpinang dan Polda Bangka Belitung untuk mengamankan pelaku dan selanjutnya pelaku kami bawa ke Belitung Timur melalui jalur laut guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut," ujarnya.

Baca Juga : Adakan Rakor di Medan, BP2MI Ungkap Dua Potret Pelindungan PMI

Kapolres menambahkan, menurut penuturan tersangka, aksi pencurian tersebut dilakukan karena faktor ekonomi dan biaya hidup.

"Mereka membutuhkan uang untuk kehidupan mereka selanjutnya," katanya.

Kepala Satreskrim Polres Belitung Timur, AKP Fatah Meilana di Manggar, Kamis mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak interpol dan imigrasi guna menyelesaikan kasus pencurian emas oleh dua WNA tersebut.

"Karena ini menyangkut WNA tentunya harus melibatkan sejumlah pihak untuk mengetahui sejauh mana peran mereka dan keabsahan dari identitas yang dimiliki oleh dua orang WNA tersebut," ujarnya.(*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Pencuri kalung emas#Polres Belitung#WNA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.