VOICE Indonesia
Nasional

Polri: 74 Personel Kawal Masing-Masing Pasangan Capres- Cawapres

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polri: 74 Personel Kawal Masing-Masing Pasangan Capres- Cawapres
Polri: 74 Personel Kawal Masing-Masing Pasangan Capres- Cawapres

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Mabes Polri mengerahkan 74 personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2024. Ditunjukan mengawal masing- masing calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 satgas salah satunya adalah Satgas Pam (Pengamanan) Capres/Cawapres,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (15/11/23).

Baca Juga : Dua Orang Penyelundup Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Berhasil Diamankan

Ramadhan menjelaskan secara teknis pengamanan, capres cawapres mendapatkan dua tim pengamanan. Terdiri dari masing-masing, 37 personel bila dijumlahkan total 74 personel untuk satu pasangan.

“Masing-masing calon disiapkan dua tim, satu tim berjumlah 37 orang,” ujar Ramadhan.

Dengan rincian, satu tim terdiri dari sembilan personel bertugas sebagai asisten pribadi (spri) dan ajudan (ADC) untuk capres/cawapres dan istrinya, serta serta perwira penghubung protokol (Pabungkol).

Lalu, 21 personel bertugas sebagai pengamanan dan pengawalan yakni pengawal pribadi (walpri), pengamanan dan penyelamatan (matan) dan tenaga medis. Terakhir, tujuh personel lain menjadi pengawalan lalu lintas (wal lantas).

Baca Juga : Polisi Wanita Indonesia Dapat Penghargaan dari PBB

“Spri ADC bapak, ADC ibu dan pabungkol 9 orang. Pam dan Wal, walpri, matan dan tenaga medis 21 orang,” beber Ramadhan.

Sehingga dengan total adanya tiga pasang capres – cawapres maka ada 222 personel yang akan terbagi sebagai tim pengamanan pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kemudian pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Mereka bakal melekat bertugas sesuai fungsinya mengawal masing-masing pasangan selama Pilpres 2024.

Hal itu sebagaimana, penandatanganan berita acara antara KPU RI dengan Polri yang diwakili oleh Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri pada Senin, 13 November 2023. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.