
Polri: 74 Personel Kawal Masing-Masing Pasangan Capres- Cawapres

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Mabes Polri mengerahkan 74 personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2024. Ditunjukan mengawal masing- masing calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 satgas salah satunya adalah Satgas Pam (Pengamanan) Capres/Cawapres,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (15/11/23).
Baca Juga : Dua Orang Penyelundup Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Berhasil Diamankan
Ramadhan menjelaskan secara teknis pengamanan, capres cawapres mendapatkan dua tim pengamanan. Terdiri dari masing-masing, 37 personel bila dijumlahkan total 74 personel untuk satu pasangan.
“Masing-masing calon disiapkan dua tim, satu tim berjumlah 37 orang,” ujar Ramadhan.
Dengan rincian, satu tim terdiri dari sembilan personel bertugas sebagai asisten pribadi (spri) dan ajudan (ADC) untuk capres/cawapres dan istrinya, serta serta perwira penghubung protokol (Pabungkol).
Lalu, 21 personel bertugas sebagai pengamanan dan pengawalan yakni pengawal pribadi (walpri), pengamanan dan penyelamatan (matan) dan tenaga medis. Terakhir, tujuh personel lain menjadi pengawalan lalu lintas (wal lantas).
Baca Juga : Polisi Wanita Indonesia Dapat Penghargaan dari PBB
“Spri ADC bapak, ADC ibu dan pabungkol 9 orang. Pam dan Wal, walpri, matan dan tenaga medis 21 orang,” beber Ramadhan.
Sehingga dengan total adanya tiga pasang capres – cawapres maka ada 222 personel yang akan terbagi sebagai tim pengamanan pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Kemudian pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Mereka bakal melekat bertugas sesuai fungsinya mengawal masing-masing pasangan selama Pilpres 2024.
Hal itu sebagaimana, penandatanganan berita acara antara KPU RI dengan Polri yang diwakili oleh Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri pada Senin, 13 November 2023. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



