VOICE Indonesia
Nasional

Polri Jamin Usut Tuntas Laporan Kasus Mafia Tanah

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polri Jamin Usut Tuntas Laporan Kasus Mafia Tanah
Polri Jamin Usut Tuntas Laporan Kasus Mafia Tanah

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjamin akan mengusut laporan masyarakat terkait kasua mafia tanah. Laporan tersebut ditangani Satgas Mafia Tanah Polri.

“Satgas mafia tanah terus bekerja dan menindaklanjuti laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Sebelumnya, mantan Direktur Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mayjen TNI (Purn) Emack Syadzily melayangkan laporan mafia tanah. Kasus ini melibatkan tersangka Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Depok, Eko Herwiyanto hingga anggota DPRD Depok, Nurdin Al Ardisoma.

“Korban atas nama Mayor Jenderal AD (Purn) Emack Syadzily,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022)

Kasus ini sudah terdaftar dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim tanggal 8 Juli 2020. Polisi telah menetapkan empat tersangka hingga kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Selain Eko dan Nurdin, dua tersangka lainnya adalah Burhanudin Abubakar dan Hanafi dari pihak swasta. Sementara, kasus mafia tanah ini terjadi saat Eko masih menjabat Camat Sawangan, Depok, Jawa Barat.

“Saudara EH saat itu jabatannya adalah Camat Sawangan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022). (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPRD Depok#Mafia Tanah#POLRI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.