
Polri Jamin Usut Tuntas Laporan Kasus Mafia Tanah

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjamin akan mengusut laporan masyarakat terkait kasua mafia tanah. Laporan tersebut ditangani Satgas Mafia Tanah Polri.
“Satgas mafia tanah terus bekerja dan menindaklanjuti laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Sebelumnya, mantan Direktur Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mayjen TNI (Purn) Emack Syadzily melayangkan laporan mafia tanah. Kasus ini melibatkan tersangka Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Depok, Eko Herwiyanto hingga anggota DPRD Depok, Nurdin Al Ardisoma.
“Korban atas nama Mayor Jenderal AD (Purn) Emack Syadzily,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022)
Kasus ini sudah terdaftar dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim tanggal 8 Juli 2020. Polisi telah menetapkan empat tersangka hingga kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Selain Eko dan Nurdin, dua tersangka lainnya adalah Burhanudin Abubakar dan Hanafi dari pihak swasta. Sementara, kasus mafia tanah ini terjadi saat Eko masih menjabat Camat Sawangan, Depok, Jawa Barat.
“Saudara EH saat itu jabatannya adalah Camat Sawangan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022). (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



