
Polri Larang Anggota "Live" Medsos Saat Dinas

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan larangan tegas bagi seluruh personelnya untuk melakukan live streaming (siaran langsung) di media sosial saat sedang menjalankan tugas kedinasan.
Kebijakan ini diambil guna menjaga profesionalitas, citra, serta reputasi institusi di mata publik.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran agar setiap anggota bijak dalam menggunakan ruang digital.
“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi,” ujar Johnny di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Kebijakan ini merujuk pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang memperkuat pengawasan aktivitas personel di dunia maya.
Selain itu, aturan ini mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 yang mengatur tentang disiplin dan etika profesi anggota kepolisian.
Meski terdapat larangan siaran langsung secara pribadi saat bertugas, Polri tetap memperbolehkan penggunaan media sosial jika tujuannya untuk kepentingan kehumasan.
Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan secara terkoordinasi di bawah fungsi Humas Polri agar tetap bertanggung jawab dan prosedural.
“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” tambah Johnny. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



