VOICE Indonesia
Nasional

Polri Larang Anggota "Live" Medsos Saat Dinas

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir
Foto: Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan larangan tegas bagi seluruh personelnya untuk melakukan live streaming (siaran langsung) di media sosial saat sedang menjalankan tugas kedinasan.

Kebijakan ini diambil guna menjaga profesionalitas, citra, serta reputasi institusi di mata publik.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran agar setiap anggota bijak dalam menggunakan ruang digital.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi,” ujar Johnny di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Kebijakan ini merujuk pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang memperkuat pengawasan aktivitas personel di dunia maya.

Selain itu, aturan ini mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 yang mengatur tentang disiplin dan etika profesi anggota kepolisian.

Meski terdapat larangan siaran langsung secara pribadi saat bertugas, Polri tetap memperbolehkan penggunaan media sosial jika tujuannya untuk kepentingan kehumasan.

Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan secara terkoordinasi di bawah fungsi Humas Polri agar tetap bertanggung jawab dan prosedural.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” tambah Johnny. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.