
Polri Minta 3 DPO Kasus Judi Online Jadi Buronan Interpol

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan 14 orang tersangka usai merekonstruksi ulang kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89.
Dari 14 orang tersebut, terdapat 3 orang yang masih menjadi buronan atau DPO. Mereka adalah Andreas Andreyanto, Theresia Lauren, dan Lauw Swan Hie Samuel, yang kabur ke luar negeri.
Sehingga diterbitkan Red Notice atau surat permintaan pencarian buronan ke Interpol.
Baca Juga: Menaker fokus tingkat kualitas dan produktivitas tenaga kerja RI
“Telah diterbitkan Red Notice, kita bekerja sama dengan Divisi Hubinter dan Interpol namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” ujar Dirtipideksus, Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (22/1/2025).
“Masih ditelusuri terus sama Interpol. yang jelas Red Notice sudah disebar ke seluruh negara yang memang ada kerja sama dengan Interpol. Nah, kita menunggu saja nanti perkembangannya,” ujar Helfi.
“Kalau mereka tertangkap di suatu negara, mereka pasti akan menginformasikan kepada kita,” sambungnya.
Baca Juga: Menteri KP Sebut Pemilik Pagar Laut Didenda Rp18 Juta Per Kilometer
Ada pun 9 orang tersangka telah ditahan, sementara 2 lainnya tidak ditahan karena mengidap penyakit keras.
Mereka adalah 14 orang tersebut adalah ESI, RS, AA, FI, MA, DS (sakit), DI, FI, YW, MA (sakit), dan IR. AA dan TL yang masih buronan adalah sepasang suami-istri. Seorang anak mereka termasuk dalam jajaran tersangka dan telah ditahan.
“Untuk anaknya, ditahan. Saat ini dalam proses penahanan kita,” ucap Helfi.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



