
Polri Pastikan Stok Pangan Indonesia Cukup Hingga Lebaran

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan stok pangan menjelang Ramadan hingga Lebaran cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Tanah Air. Namun, Polri tidak memungkiri ada kenaikan dan penurunan sejumlah komoditas pangan.
“Stok pangan sampai dengan nanti hari raya lebaran stok mencukupi. Kendari berdasarkan harga sembako per 9 Maret 2022 beberapa harga pangan mengalami kenaikan dan penurunan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Dia merinci daftar harga pangan yang dimaksud, mulai dari minyak goreng berbagai merek.
“Pertama, minyak goreng bermerek 1 mengalami kenaikan 2,74% atau naik Rp 550 menjadi Rp 20.600/kg. Kedua, minyak goreng kemasan bermerek 2, mengalami penurunan 1,33% sebesar Rp 250 menjadi Rp 18.700/kg. Ketiga, minyak goreng curah mengalami penurunan 4.41% atau Rp 750 jadi Rp 16.250/kg,” rinci Gatot.
Sementara harga cabai merah keriting turun 9,66% atau sebesar Rp 5.200 menjadi 48.650/kg.
Harga cabai rawit hijau mengalami penurunan sebesar 21,87% atau menjadi Rp 37.700/kg. Ada pula harga cabai rawit merah yang mengalami penurunan 13,51% atau sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 64.000 per kg. Terakhir ada cabai merah besar yang mengalami penurunan 10,37% atau Rp 5500 menjadi Rp 47.550 per kg.
Gatot menambahkan, selain minyak goreng dan cabai, ada juga gula pasir kualitas premium yang mengalami penurunan 1,29% atau Rp 200 menjadi Rp 15.200/kg dan gula pasir lokal mengalami penetapan harga sebesar Rp 14.200/kg.
Terakhir Gatot menyampaikan, harga bawang dan telur juga berfluktuasi. Diketahui, untuk harga telur ayam ras segar mengalami penurunan 3,62% atau sebesar Rp 900 menjadi Rp 23.950/kg.
“Kemudian bawang merah ukuran sedang mengalami penurunan 9,19% atau Rp 3.450 menjadi Rp 34.100/kg dan bawang putih ukurang sedang mengalami penurunan 3,72%, atau Rp 1.150 menjadi Rp 29.800/kg,” kata Gatot. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



