
320 WNA Sindikat Judol Internasional Diserahkan ke Imigrasi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sebanyak 320 Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring dalam kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat mulai dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi dan rumah detensi pada Minggu (10/5/2026).
Pemindahan ini dilakukan guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait pelanggaran keimigrasian dan aktivitas kriminal transnasional.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil koordinasi terintegrasi antara Polri dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendalami peran masing-masing pelaku.
“Pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (10/05/2026).
Adapun distribusi lokasi pemeriksaan dibagi menjadi tiga titik utama: 150 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang lainnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pembagian ini bertujuan untuk mengefektifkan proses verifikasi dokumen dan riwayat aktivitas mereka selama di Indonesia.
Dari 321 orang yang diamankan didominasi oleh warga negara Vietnam sebanyak 228 orang, disusul China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.
Selain para WNA tersebut, satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut tertangkap kini diproses secara terpisah di Bareskrim Polri.
Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah masif Polri dalam memberantas ekosistem judi online yang dikendalikan oleh sindikat luar negeri.
Trunoyudo menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, terutama dalam memetakan jaringan digital yang merugikan masyarakat luas. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



