
Polri Tegaskan Ijazah Sarjana Jokowi Asli

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah sarjana Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Penegasan ini disampaikan setelah penyelidikan menyeluruh yang melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
"Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Joko Widodo dengan nomor induk mahasiswa 1681/KT, diterbitkan pada 5 November 1985, dinyatakan asli berdasarkan pemeriksaan saintifik," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (22/5).
Baca Juga: Kantornya Digeledah, Ini Sikap Menaker
Pemeriksaan forensik dilakukan terhadap dokumen asli bernomor 1120, dengan pembanding berupa ijazah milik tiga rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Uji laboratorium mencakup analisis bahan kertas, teknik cetak, tinta, stempel, serta tanda tangan pejabat kampus saat itu. Hasilnya, seluruh elemen tersebut dinyatakan identik dengan dokumen pembanding.
"Antara dokumen yang diuji dan pembanding berasal dari satu sistem produksi yang sama," tegas Djuhandhani.
Selain ijazah, keaslian skripsi Jokowi berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta juga diuji. Hasilnya, skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik huruf pica dan dicetak dengan teknik letterpress, sesuai dengan teknologi dan metode cetak yang digunakan pada era 1980-an.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Evakuasi Gelombang Kedua WNI dari Yaman
"Teknik dan alat cetak yang digunakan sesuai dengan keterangan pemilik percetakan pada masa itu," ungkap Djuhandhani.
Kesimpulan ini diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara saksi, serta gelar perkara. Dittipidum menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana pada 9 Desember 2024. Dalam aduannya, TPUA menyoroti dugaan cacat hukum pada ijazah sarjana Jokowi.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan yang komprehensif, Polri menyatakan bahwa ijazah dan skripsi Presiden Jokowi sah dan tidak bermasalah secara hukum.
Djuhandhani berharap hasil penyelidikan ini mampu mengakhiri spekulasi publik dan memberikan kepastian hukum. “Semoga ini bisa menjawab polemik yang selama ini berkembang di masyarakat,” tutupnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



