
Polri Terbitkan Red Notice Kasus Narkoba Fredy Sejak Juni 2023

JAKARTA - Polri telah menerbitkan red notice atas Fredy Pratama sejak Juni 2023. Jaringan Fredy disebut sebagai sindikat narkoba terbesar di Indonesia. Perburuan Fredy Pratama melibatkan kepolisian Thailand dan Malaysia karena ia berada di luar negeri.
“(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan Jumat (15/9/2023).
Diketahui, Fredy telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Sementara itu, red notice baru terbit sejak sindikat narkobanya terungkap pada Mei 2023.
Baca Juga : Lagi Asik Pesta Narkoba,10 Orang Berhasil di Ciduk BNN Surabaya
“Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah red notice oleh Hubinter, udah keluar,” ucap Mukti.
Operasi pengungkapan kasus narkoba ini diberi nama ‘Sandi Operasi Escobar’. Meski nama operasi Escobar, nbukan berarti Fredy Pratama dijuluki sebagai Escobar dari Indonesia.
Escobar diketahui masyarakat merujuk kepada Pablo Emilio Escobar Gaviria. Ia seorang gembong narkoba dan pengedar narkoba yang besar, berasal dari Kolombia.
Baca Juga : Polri Berkomitmen Miskinkan Bandar Narkoba
“Ya ini nama operasinya sandi escobar. Sandi operasi Escobar. Bukan dia (Fredy Pratama) Escobar, dia biasa aja,” kata Mukti.
Menurut Mukti, Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Karena itu, dia menegaskan terus melakukan kerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.
“Bagaimanapun, dia sudah dibuat red notice, dia sudah nggak bisa ke mana juga sebenarnya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana,” ungkap Mukti.
Sebelumnya, Mukti menuturkan pihaknya menduga Fredy Pratama telah melakukan operasi plastik supaya tak dikenali. Fredy, kata dia, juga diduga mengubah jati dirinya supaya tak ditangkap polisi.
Baca Juga : Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilo Berbagai Barang Bukti Narkoba
Tak hanya itu, Mukti juga menjelaskan ada sejumlah nama inisial yang dipakai gembong narkoba itu untuk menghindari kejaran kepolisian.
“Namanya Fredy Pratama alias Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit,” katanya.
Kendati begitu, Mukti menegaskan pihaknya masih akan melanjutkan operasi bersandi ‘Escobar‘ itu. Dia juga mengatakan masih akan melakukan penyitaan aset pada jaringan tersebut. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



