VOICE Indonesia
Nasional

PPKM Level 3 Batal, Polri : Pos Check Point Tetap Jalan

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
PPKM Level 3 Batal, Polri : Pos Check Point Tetap Jalan
PPKM Level 3 Batal, Polri : Pos Check Point Tetap Jalan

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 se-Indonesia. Polri mengatakan kebijakan itu tak berdampak pada pembangunan pos check point.

“Enggak, tetap (ada pos check point), itu kan untuk pengamanan, pos pengamanan pos pelayanan, nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan,” kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto, Rabu (8/12).

Imam mengatakan di beberapa lokasi tempat pos check point itu juga akan dibangun pos untuk vaksinasi covid-19. Masyarakat yang belum vaksin dapat menjalani vaksinasi di pos tersebut.

“Jadi, yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ misalnya begitu,” ungkap jenderal bintang dua itu.

Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 merata selama Nataru. Keputusan itu diambil dengan membandingkan penanganan pandemi saat ini dengan tahun lalu.

Polri segera rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rapat itu membahas penyesuaian aturan setelah pembatalan PPKM Level 3 selama libur Nataru.

Mendagri akan mengeluarkan instruksi baru. Polri akan mempedomani instruksi itu dalam pelaksanaan tugas pengamanan masyarakat selama libur panjang. (*)

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Pemerintah membatalkan penerapan PPKM Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, namun Polri tetap menjalankan pos check point untuk pengamanan dan memastikan aplikasi PeduliLindungi berjalan. Di beberapa lokasi, pos check point juga akan dilengkapi dengan layanan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat yang belum divaksin. Polri akan melakukan rapat dengan Mendagri Tito Karnavian untuk menyesuaikan aturan operasional setelah pembatalan PPKM Level 3 tersebut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.