
PPLN Tokyo Buka Tiga TPS Pada Pemilu 2024

VOICEIndonesis.co,Tokyo - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Tokyo akan membuka tiga tempat pemungutan suara (TPS) pada pesta demokrasi6 Pemilu 2024 mendatang.
Ketua PPLN Tokyo Dina Faoziah kepada Antara di Tokyo, Kamis menyebutkan ketiga TPS tersebut direncanakan akan dibuka di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT).
“Jumlah TPS di Jepang tiga buah. Belum ditentukan (lokasinya), tetapi kemungkinan ketiganya di SRIT. Baru akan kami konsultasikan dengan KBRI Tokyo,” katanya.
Baca Juga : Polri Siap Amankan Debat Pertama Pilpres 2024 di Kantor KPU
Pembukaan tiga TPS itu berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 55 Tahun 2012, yakni PPLN memetakan pemilih ke dalam TPSLN maksimal 500 pemilih atau disesuaikan dengan kondisi negara setempat.
Untuk Pemilu 2024, pemilih WNI di Jepang yang akan menggunakan hak suara mereka di TPS tercatat lebih banyak, yakni 2.847 pemilih dibandingkan dengan pemilih pada pemilu 2019 sebanyak 1.182 pemilih.
“Namun, secara riil belum tahu yang akan datang langsung ke TPS seberapa banyak. Mengingat ada pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) yang akan memanfaatkan hak pilihnya nanti,” katanya.
Berdasarkan data PPLN Tokyo, total daftar pemilih tetap terhitung 29.434 orang, di antaranya 18.334 pemilih laki-laki dan 11.100 pemilih perempuan.
Baca Juga : KPU Tegaskan Debat Capres Digelar Tiga Kali dan Cawapres Dua Kali
Dia menambahkan, di luar data pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di TPS, sebagian besar pemilih menggunakan cara lewat pos karena terkendala jarak, kesibukan dan sebagainya.
Menurut data KPU pada Pemilu 2019 di Jepang, terdapat 16.799 pemilih tetap yang terdiri atas 9.684 pemilih laki-laki dan 7.115 pemilih perempuan.
Dari jumlah tersebut, pemilih yang menyampaikan suaranya lewat pos sebanyak 15.617 orang sementara pemilih yang mencoblos lewat TPS hanya 1.182 orang.
PPLN Tokyo saat ini tengah membentuk Kelompok Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan mempersiapkan logistik. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



