
Prabowo Lantik 6 Pejabat dalam Reshuflle Kabinet, Ini Susunannya

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri dalam agenda perombakan (reshuffle) kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Prosesi pelantikan ini dilakukan berdasarkan landasan hukum Keputusan Presiden Nomor 50, 51, 52, dan 53 Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Kepala Negara.
Dalam perombakan kali ini, Presiden melakukan penyegaran pada sejumlah posisi strategis baik di kementerian maupun lembaga non-kementerian.
Baca Juga: Dari PMI ke Penggerak Ekonomi, Kisah Midah Bangun Kemandirian Lewat SPPG
Salah satu posisi utama yang diisi adalah Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang kini dijabat oleh Jumhur Hidayat.
Selain itu, Hanif Faisol turut dilantik untuk mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan guna memperkuat ketahanan pangan nasional.
Perubahan juga terjadi di lingkungan internal istana, di mana mantan Panglima TNI Dudung Abdurachman resmi diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan.
Sementara itu, untuk memperkuat koordinasi informasi publik, Muhammad Qodari ditunjuk sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dan Hasan Nasbi menempati posisi baru sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Baca Juga: 150 PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai dengan Beragam Kondisi
Selain posisi menteri dan staf kepresidenan, Presiden Prabowo juga melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan fungsi pengawasan dan keamanan komoditas yang masuk maupun keluar dari wilayah Indonesia.
Pelantikan yang berlangsung khidmat di Istana Negara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara dan jajaran menteri kabinet lainnya.
Perubahan komposisi pejabat ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program-program prioritas pemerintah di sisa masa jabatan kabinet saat ini. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



