VOICE Indonesia
Nasional

Prabowo Minta Laporan BPKP dan PPATK Sebelum Kasus BGN Terungkap

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato di sebuah acara
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato di sebuah acara

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Prabowo menyampaikan hal itu dalam Konsolidasi Nasional Program MBG di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

"Jadi memang sudah beberapa saat, saya mendapat laporan. Ada kekurangan-kekurangan, ada kejanggalan-kejanggalan, ada indikasi-indikasi penyelewengan dari pimpinan," kata Prabowo.

"Waktu saya mendapat laporan-laporan itu, saya panggil Kepala BPKP dan juga Kepala PPATK, dan saya panggil beberapa pejabat lain, saya tanya, tolong saya mendapat laporan tentang BGN," sambungnya.

Prabowo menegaskan program MBG terlalu penting untuk dibiarkan dirusak dari dalam. Program yang menyasar anak-anak sekolah dan kelompok rentan itu disebutnya sebagai instrumen yang digunakan banyak negara maju untuk menekan kemiskinan dan meningkatkan kualitas generasi penerus.

Presiden pun membuka keran dukungan penuh bagi seluruh lembaga penegak hukum yang terlibat dalam membersihkan penyelewengan tersebut. Ia meminta BPKP, KPK, dan Kejaksaan Agung melaporkan kebutuhan mereka, baik personel maupun anggaran, dan berjanji akan memenuhinya.

"Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Dan tidak ada, tidak ada pengecualian," tegas Prabowo.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.