VOICE Indonesia
Nasional

Presiden Minta Penegak Hukum Tak Ragu Tindak Tegas Judi Online

Afifah - VOICEIndonesia.co
Presiden Minta Penegak Hukum Tak Ragu Tindak Tegas Judi Online
Presiden Minta Penegak Hukum Tak Ragu Tindak Tegas Judi Online

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum tidak ragu dalam menindak tegas terhadap empat tindak kejahatan, yakni judi daring (online), narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

"Presiden menekankan ada empat persoalan penting yang tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi online, kedua adalah persoalan narkoba, ketiga persoalan penyelundupan, dan keempat soal korupsi," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangan di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Sebelum bertolak melakukan kunjungan luar negeri, Presiden Prabowo mengumpulkan para menteri untuk membahas sejumlah isu, antara lain penegakan hukum terhadap empat tindak kejahatan itu.

Baca Juga: Menteri Imipas tambah syarat mutasi rekening di Imigrasi cegah TPPO

Terkait empat persoalan tersebut, Presiden meminta Kejaksaan Agung hingga kepolisian tidak ragu menindak tegas kasus tersebut.

"Presiden meminta untuk keempat persoalan tadi, penegak hukum tidak boleh ragu untuk menegakkan hukum. Jadi, Jaksa Agung, kepolisian yang diminta oleh Bapak Presiden untuk jangan ragu, untuk menindak tegas soal empat hal tadi," kata Hasan.

Dalam pengarahan sidang kabinet paripurna, Presiden Prabowo mulai melaksanakan perjalanan ke luar negeri pada hari Jumat (8/11).

Baca Juga: Disnakertrans: Malaysia Buka Lowongan 4000 PMI Asal NTB

Presiden akan melakukan tiga kunjungan kehormatan, yakni ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan Inggris serta menghadiri dua konferensi tingkat tinggi (KTT), yakni KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil.

Meski menyatakan bahwa ingin fokus melakukan urusan dalam negeri, Presiden mengatakan bahwa kunjungan luar negeri ini sangat strategis dan positif.

"Banyak dampaknya untuk mengembangkan potensi-potensi kerja sama dan ekonomi Indonesia. Maka, beliau menjalankan perjalanan ke luar negeri," kata Hasan.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.