
Program Magang Nasional 2025 Diklaim Lebihi Target 100 Ribu Peserta

VOICEINDONESIA.CO, Malang – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan target peserta Program Magang Nasional 2025 sebanyak 100 ribu orang telah terpenuhi sejak pembukaan batch I hingga batch III.
Para peserta magang tersebut terserap di berbagai perusahaan swasta, kementerian, serta instansi pemerintahan.
Hal itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya di Gedung Samantha Krida, Kampus Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (5/1/2025).
“Sudah tiga batch tertampung, artinya target 100 ribu sudah terpenuhi. Ada yang di industri, kementerian, instansi pemerintah. Antusiasmenya bagus,” ujar Yassierli.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Keselamatan Kerja, Kemnaker Aktifkan Balai K3 SurabayaBerdasarkan data resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman kemnaker jumlah akumulasi peserta yang diterima dalam Program Magang Nasional 2025 sejak pembukaan batch I hingga III mencapai 102.697 orang, melampaui target awal.
Para peserta merupakan lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Mereka akan menjalani masa magang selama enam bulan.
Selama mengikuti program tersebut, peserta memperoleh uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)serta perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siaga Penularan Super FluYassierli menjelaskan, Program Magang Nasional dirancang untuk memberikan pengalaman nyata dunia kerja bagi lulusan perguruan tinggi, meskipun tidak disertai kewajiban perusahaan untuk mengangkat peserta menjadi pegawai tetap.
“Mereka mendapatkan exposure terkait dunia kerja. Memang tidak ada klausul wajib diterima sebagai pegawai, tetapi kami yakin jika kinerja mereka baik selama magang, peluang diserap oleh perusahaan tentu ada,” katanya.
Melihat tingginya minat dan serapan peserta, Kementerian Ketenagakerjaan berencana melanjutkan Program Magang Nasional pada 2026, setelah peserta batch I menyelesaikan masa magangnya pada April 2026.
Untuk kuota tahun depan, Yassierli menyebut jumlah peserta sementara masih diproyeksikan sama dengan tahun ini.
“Sementara masih 100 ribu satu tahun,” ujarnya. (af/hi)
Pilihan Redaksi: PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi TotalPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



