
Rampai Nusantara Dukung Pemerintah Berantas Judi Daring

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi daring di Indonesia.
"Persoalan judi online sudah sangat marak, telah mendapatkan atensi khusus oleh Presiden dan Kapolri. Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/06/2024).
Dia menilai menjamurnya aktivitas judi daring di Indonesia,sudah sangat memprihatinkan karena menyentuh semua lapisan masyarakat.
Menurut dia, temuan PPATK beberapa hari lalu, sangat mencengangkan. Apalagi perputaran uang judi daring sangat besar dan korbannya hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berpenghasilan rendah.
"Kami menilai sudah pada level darurat judi online," ujarnya.
Lanjut dia, berdasarkan data yang dirilis pemerintah, judi daring pun dilakukan oleh pejabat negara seperti adanya 82 orang anggota DPR RI hingga pegawai kementerian. Hal itu menandakan semua tingkat di masyarakat, ikut bermain judi daring dan itu sungguh sangat mengkhawatirkan.
Baca Juga: Kanim Yogyakarta akan Tindak Tegas Oknum Terlibat Sindikat Penempatan PMI Non Prosedural
Menurutnya, penyelesaian judi daring juga tidak cukup dengan penindakan pada pelaku judi semata. Segala upaya harus dilakukan termasuk pencegahan melalui lembaga pendidikan maupun tokoh masyarakat juga keluarga dekat.
"Perlu pencegahan yang serius serta kekompakan antara pemerintah dan masyarakat, aparat penegak hukum sudah bergerak cepat, harus didukung bersama," katanya.
Menurut dia, langkah Presiden sudah tepat memberikan atensi khusus dalam pemberantasan judi daring ini dengan membentuk satuan tugas.
Pihaknya juga mengapresiasi Kapolri yang juga menginstruksikan anggotanya bergerak cepat di lapangan, untuk mengungkap bandar dan tempat-tempat yang dijadikan tempat mengendalikan judi daring.
"Judi online merusak kehidupan masyarakat, yang tentunya berdampak pada bangsa dan negara," katanya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



