VOICE Indonesia
Nasional

Ratusan Orang Diperiksa, Polri Klaim Masih Buru Aktor Utama Dibalik Kericuhan Demonstrasi

Afifah - VOICEIndonesia.co
Ratusan Orang Diperiksa, Polri Klaim Masih Buru Aktor Utama Dibalik Kericuhan Demonstrasi
Ratusan Orang Diperiksa, Polri Klaim Masih Buru Aktor Utama Dibalik Kericuhan Demonstrasi
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Polri mengamankan 5.444 orang terkait aksi demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 4.800 orang sudah dipulangkan, sementara 583 lainnya masih dalam proses pemeriksaan. “Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 sudah dipulangkan. Jadi tersisa 583 orang yang masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Kantor Kemenko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta, Senin (8/9/2025). Baca Juga: Pendamping Mahasiswa RI Meninggal Akibat Heatstroke, Kunjungan Rombongan DPR di Wina Tetap Lanjut Ratusan orang itu diamankan dari sejumlah kota besar, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan daerah lainnya. Polri kini mendalami peran mereka untuk mengungkap aktor intelektual, penyandang dana, hingga operator lapangan dalam kerusuhan. Sementara itu, Menko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa 583 orang yang masih ditahan belum seluruhnya berstatus tersangka. Baca Juga: Belum Genap Setahun, Prabowo Rombak Kabinet: Siapa yang Diganti? “Prosesnya masih pendalaman penyelidikan. Kalau tersangka berarti penyidik sudah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup,” jelas Yusril. Ia menambahkan, proses hukum dilakukan secara transparan dengan melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemerintah, kata Yusril, memberi perhatian khusus pada anak-anak dan mahasiswa yang terjaring dalam aksi. Ia membuka peluang penerapan restorative justice bagi anak di bawah umur. “Pemerintah tidak bermaksud menghukum rakyatnya sendiri. Anak-anak akan diberi kesempatan untuk dididik dan dikembalikan. Bagi mereka yang terbukti berniat jahat, tetap akan ditindak tegas,” ujarnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#aksi demonstrasi#POLRI#Yusril Ihza Mahendra
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.