VOICE Indonesia
Nasional

Ratusan WNA Diciduk di Jakarta Barat Diduga Kendalikan Judol Internasional

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi suasana penggerebekan yang memperlihatkan aparat kepolisian mengamankan ratusan WNA di sebuah ruangan operasional judi online.
Ilustrasi penggerebekan lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Aparat gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi pusat operasional judi online jaringan internasional. Dalam operasi besar tersebut, ratusan warga negara asing (WNA) diamankan petugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para WNA yang diamankan berasal dari sejumlah negara di Asia seperti Thailand, Vietnam, China, Myanmar, Korea Selatan, hingga Malaysia. Mereka diduga berperan sebagai operator jaringan judi online yang beroperasi dari dua lantai gedung yang disewa khusus untuk aktivitas tersebut.

Penggerebekan dilakukan sejak Kamis (7/5/2026) malam hingga Sabtu dini hari. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, perangkat elektronik, brankas, hingga sistem dan situs judi online yang diduga digunakan dalam operasional jaringan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pengerahan personel Brimob dalam operasi tersebut guna mengantisipasi gangguan keamanan karena skala kasus yang melibatkan jaringan lintas negara.

“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area,” ujar Budi pada Sabtu (9/5/2026).

Ratusan WNA ditempatkan dalam sebuah ruangan besar dengan penjagaan ketat aparat bersenjata lengkap. Sejumlah monitor komputer masih terlihat berjajar di meja operasional saat penggerebekan berlangsung.

Dalam perkembangan terbaru, polisi menyebut jumlah WNA yang diamankan mencapai 321 orang. Aparat kini masih mendalami dugaan keterlibatan sindikat internasional serta menelusuri aliran dana jaringan tersebut.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.