VOICE Indonesia
Nasional

Revolusi Industri Peluang Pengembangan Vokasi

Afifah - VOICEIndonesia.co
Revolusi Industri Peluang Pengembangan Vokasi
Revolusi Industri Peluang Pengembangan Vokasi

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menyatakan revolusi industri yang bergerak begitu cepat pada dasarnya merupakan peluang yang harus bisa dimanfaatkan terutama untuk mengembangkan vokasi.

“Melalui kebijakan Merdeka Belajar pemerintah terus mengupayakan sistem pendidikan vokasi yang terbuka dan luwes agar dapat menyesuaikan dan beradaptasi,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Kiki menuturkan optimalisasi pemanfaatan revolusi industri terhadap pengembangan pendidikan vokasi salah satunya dilakukan melalui Merdeka Belajar.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut dapat mendorong pendidikan vokasi untuk terus melahirkan terobosan pembelajaran serta mengajarkan keterampilan yang sesuai kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan dunia industri.

“Dengan demikian pendidikan vokasi akan terus relevan sampai kapan pun,” ujarnya.

Baca Juga: WHO Sebut Ada Sembilan Varian COVID-19 Yang Mendominasi

Dilansir dari ANTARA, pakar Pemasaran sekaligus Founder and Chairman MarkPlus, Inc. Hermawan Kartajaya mengatakan tidak ada cara lain bagi setiap individu untuk terus belajar dan memperbarui kompetensi mereka.

Menurutnya, Indonesia perlu memperkuat pendidikan vokasi agar terus mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang relevan dengan perkembangan zaman.

Terlebih lagi, urgensi tersebut semakin menguat di tengah bonus demografi di Indonesia sehingga pendidikan vokasi berperan penting dan mempunyai prospek sebagai solusi menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten.

Meski demikian, ia menekankan pendidikan vokasi jangan hanya mengejar kecakapan yang lekat dengan teknologi saja namun juga harus dibekali dengan keterampilan dasar seperti kepemimpinan dan disiplin agar menjadi solusi bagi tantangan dunia kerja.

“Pandangan saya saat ini pendidikan vokasi telah mengacu pada penguasaan keahlian tertentu,” kata Hermawan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.