
RI Dapat Klausul Khusus di Perjanjian Dagang AS, Apa Keuntungannya?

Baca Juga : Trump Ultimatum Iran 48 Jam, Buka Selat Hormuz atau Pembangkit Listrik Diserang Prabowo menegaskan Indonesia mendapatkan perlakuan khusus dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keistimewaan berupa klausul penyesuaian ini memberikan fleksibilitas bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan ekonominya dibandingkan negara lain. "Saudara harus percaya bahwa saya mengutamakan kepentingan nasional Indonesia," ujar Presiden Prabowo. Terkait perbandingan kebijakan dengan negara tetangga, Presiden menegaskan Indonesia akan bersikap rasional dalam mengambil keputusan. Pemerintah tidak akan serta-merta mengikuti langkah negara lain seperti Malaysia dalam membatalkan perjanjian dagang secara sepihak tanpa perhitungan matang. "Jika saya menilai kepentingan nasional kita terancam oleh perjanjian apa pun, maka kita bisa meninggalkannya," ujarnya. Presiden memastikan setiap langkah diplomasi ekonomi yang diambil akan selalu didasarkan pada kalkulasi keuntungan bagi rakyat Indonesia. Pemerintah tetap memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian jika perjanjian dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



