
RI-Jepang Teken MoD Proyek MRT Koridor Timur-Barat Fase 1 Tahap 1

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Japan International Cooperation Agency (JICA) menandatangani risalah pembahasan penilaian (minutes of discussion/MoD of appraisal mission) proyek MRT Koridor Timur-Barat (East-West) fase 1 tahap 1.
Penandatangan dilakukan di Gedung Kemenhub, Jakarta, Sabtu (11/11) oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal, Direktur Pendanaan Bilateral Bappenas Kurniawan Ariadi, Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setiono, dan Dirut MRT Jakarta Tuhiyat yang mewakili pemerintah Indonesia dengan Chief of Representative Indonesia Office JICA Yasui Takehiro.
Baca Juga : Kepala Bappenas Ajak Masyarakat Sayangi Bumi dengan Naik MRT
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan The Deputy Chief of Mission Embassy of Japan Nagai Katsuro.
"Saya sangat berharap proyek MRT koridor Timur-Barat ini dapat berjalan dengan baik dan dapat selesai tepat waktu, sehingga dapat segera dinikmati oleh masyarakat," kata Menhub melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menhub menjelaskan pembangunan transportasi massal MRT sesuai dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional untuk meningkatkan jaringan transportasi massal dan jumlah penggunanya. "Kita harus konsisten melaksanakan berbagai pembangunan transportasi massal perkotaan berbasis rel seperti MRT, LRT, dan KRL," ujar Menhub.
Lebih lanjut, ia juga menyambut baik partisipasi aktif pihak Jepang untuk turut membangun infrastruktur transportasi massal di Indonesia. "Selain soft loan, diperlukan skema pendanaan kreatif lainnya untuk memenuhi kebutuhan yang belum bisa terpenuhi. Saya berharap ke depannya akan lebih banyak kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang di sektor perkeretaapian," ucap Menhub.
Baca Juga : Mantap, MRT Fase 3 Dapat Dukungan Pembiayaan Pemerintah Inggris Rp 19,3 Triliun
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal menyebutkan bahwa setelah penandatanganan MoD itu, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan segera menyelesaikan kelengkapan administrasi dari proyek ini.
"Kami menargetkan urusan administrasi ini dapat segera selesai sehingga proses pengembangan MRT timur barat dapat segera dimulai pada tahun 2024," ungkap Risal.
MRT Jakarta koridor Timur-Barat akan terbentang sepanjang 84,1 kilometer (km) dari Balaraja, Tangerang hingga Cikarang, Bekasi. Dalam pengerjaannya, akan terbagi menjadi empat tahap pekerjaan, yaitu fase 1 tahap 1 (Tomang-Medan Satria sepanjang 30,1 km), fase 1 tahap 2 (Kembangan-Tomang sepanjang 9,2 km), fase 2 timur (Medan Satria-Cikarang sepanjang 20,5 km), dan fase 2 Barat (Kembangan Balaraja sepanjang 29,9 km).
"MRT Jakarta koridor Timur-Barat ini akan terintegrasi dengan koridor Utara-Selatan dengan titik temu di Stasiun Thamrin yang saat ini sedang dibangun," kata Risal.
Pada tahap awal pembangunan, Fase 1 Tahap 1 dari MRT Jakarta koridor Timur-Barat akan memiliki 21 stasiun yang terdiri dari delapan stasiun bawah tanah dan 13 stasiun layang. Selain itu, pada tahap tersebut juga akan dibangun depot di kawasan Rorotan dengan jalur akses sepanjang 5,9 km. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



