VOICE Indonesia
Nasional

Satgas TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja 1.890 Gram

Afifah - VOICEIndonesia.co
Satgas TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja 1.890 Gram
Satgas TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja 1.890 Gram

VOICEINDONESIA.CO, Papua - Satgas Yonif 131/BRS kembali mencatatkan prestasi dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 1.890 gram.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Pos Pitewi dan Pos Mosso, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (9/2/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh personel Satgas di jalur-jalur strategis perbatasan, khususnya di perkebunan sawit Pitewi dan Kampung Mosso.

Di Pos Pitewi, personel yang dipimpin oleh Sertu Agusman Zendrato memberhentikan sebuah sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor yang melintas di jalan perkebunan sawit.

Baca Juga: Disnakertrans Kotim Bantu Pulangkan Belasan Pekerja Asal Karawang

Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara tiba-tiba melarikan diri, meninggalkan sepeda motor beserta barang bawaannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan ganja kering yang disimpan dalam karung berisi 46 bungkus dengan total berat sekitar 1,8 kilogram," ungkap Sertu Agusman.

Sementara itu, di Pos Mosso, personel yang dipimpin oleh Serda Yudi S.W berhasil mengamankan dua pemuda berinisial ML (19 tahun) dan RB (20 tahun) yang mengendarai dua sepeda motor tanpa plat.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ganja kering seberat 90 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam pelaku.

Baca Juga: KKP Awasi Pembongkaran Mandiri Pagar Laut

"Kedua pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Muara Tami untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan dilakukan kepada Ipda Yanto Humbarean, Kanit Binmas Polsek Muara Tami," jelas Kapten Inf Reza, selaku Wadan Satgas Yonif 131/BRS.

Kapten Reza menegaskan bahwa kegiatan razia dan pemeriksaan rutin di perbatasan merupakan bagian dari upaya Satgas untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

"Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk tidak memberikan celah sekecil apa pun bagi aktivitas ilegal di wilayah perbatasan RI-PNG. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan ini," tegasnya.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Papua#penyelundupan narkotika#tni
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.