
Satgas TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja 1.890 Gram

VOICEINDONESIA.CO, Papua - Satgas Yonif 131/BRS kembali mencatatkan prestasi dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 1.890 gram.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Pos Pitewi dan Pos Mosso, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (9/2/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh personel Satgas di jalur-jalur strategis perbatasan, khususnya di perkebunan sawit Pitewi dan Kampung Mosso.
Di Pos Pitewi, personel yang dipimpin oleh Sertu Agusman Zendrato memberhentikan sebuah sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor yang melintas di jalan perkebunan sawit.
Baca Juga: Disnakertrans Kotim Bantu Pulangkan Belasan Pekerja Asal Karawang
Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara tiba-tiba melarikan diri, meninggalkan sepeda motor beserta barang bawaannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan ganja kering yang disimpan dalam karung berisi 46 bungkus dengan total berat sekitar 1,8 kilogram," ungkap Sertu Agusman.
Sementara itu, di Pos Mosso, personel yang dipimpin oleh Serda Yudi S.W berhasil mengamankan dua pemuda berinisial ML (19 tahun) dan RB (20 tahun) yang mengendarai dua sepeda motor tanpa plat.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ganja kering seberat 90 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam pelaku.
Baca Juga: KKP Awasi Pembongkaran Mandiri Pagar Laut
"Kedua pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Muara Tami untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan dilakukan kepada Ipda Yanto Humbarean, Kanit Binmas Polsek Muara Tami," jelas Kapten Inf Reza, selaku Wadan Satgas Yonif 131/BRS.
Kapten Reza menegaskan bahwa kegiatan razia dan pemeriksaan rutin di perbatasan merupakan bagian dari upaya Satgas untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
"Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk tidak memberikan celah sekecil apa pun bagi aktivitas ilegal di wilayah perbatasan RI-PNG. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan ini," tegasnya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



