
Sekjen Kemnaker Dorong Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Adaptif dengan Perkembangan Zaman
VOICEINDONESIA,Yogyakarta -Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mendorong Pejabat Fungsional Pengantar Kerja agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Hal itu mengingat sifatnya yang mandiri dan lincah.
"Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana," ucap Sekjen Anwar.
Sekjen Anwar menyampaikan hal itu saat membuka Forum Kooordinasi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Seluruh Indonesia Tahun 2021 di Yogyakarta, Rabu (27/10/2021).
Ia juga mendorong pejabat fungsional untuk memiliki kompetensi kolaboratif dengan jabatan lain, sehingga semua bisa bersinergi, bekerja sama dalam sebuah orkestra ketenagakerjaan yang dinamis, produktif, dan melayani.
"Meski pejabat fungsional bersifat mandiri, tapi tetap harus melakukan kolaborasi dengan jabatan lain," ucapnya.
Ia mengatakan, Pejabat Fungsional Pengantar Kerja berperan dalam menjembatani antara pemberi dan pencari kerja.
Peran tersebut disebutnya sangat penting dalam mensukseskan Sembilan Lompatan Besar Kemnaker, terutama pada lima lompatan yang terkait dengan penempatan tenaga kerja, yaitu link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, dan pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan.
"Makanya Bu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, senantiasa menekankan bahwa Pejabat Fungsional Pengantar Kerja merupakan ujung tombak pelayanan penempatan tenaga kerja dalam mempertemukan pencari dan pemberi kerja," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengantar Kerja, Indyah Winasih, mengatakan bahwa Pengantar Kerja merupakan satu-satunya jabatan fungsional yang bertugas dalam memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja untuk meningkatkan kecakapan, kompetensi, serta beretika dalam menjalankan profesinya secara bertanggungjawab dan profesional.
Menurut Indyah, perkembangan kondisi ketenagakerjaan yang semakin massif, perubahan struktur organisasi pada instansi pembina, bertambahnya peraturan dan kebijakan baru yang harus diimplementasikan menuntut penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pembinaan dan penguatan fungsi dan peran bagi fungsional Pengantar Kerja termasuk organisasi profesinya.
Terkait penyelenggaraan Forum Kooordinasi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Seluruh Indonesia Tahun 2021, Indyah menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antarpengantar kerja seluruh Indonesia, penetapan AD/ART Organsiasi Profesi IKAPERJASI, dan pemilihan dan pengukuhan pengurus DPP IKAPERJASI oleh instansi Pembina.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu Rabu-Jumat (27-29/10/2021) dan diikuti
75 orang peserta yang berasal dari Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Seluruh Indonesia.**
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



