
SEMMI Apresiasi Kinerja Polri Berantas Judi Online

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat memberantas judi online (daring) beromzet miliaran rupiah di Jakarta.
"Kami mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang kembali berhasil mengungkap jaringan judi online di Jakarta dan menetapkan 10 orang tersangka," kata Bendahara Umum PB SEMMI Achmad Donny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Menurut dia, gerak cepat Polri membongkar jaringan judi online bisa diterjemahkan sebagai komitmen Polri mewujudkan program kerja Asta Cita ke-7 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Salah satu Asta Cita ke-7 adalah memberantas perjudian. Apalagi daya rusak judi online terhadap masyarakat sangat dahsyat terutama bagi anak-anak muda Indonesia sebagai pemilik masa depan," ujarAchmad Donny, dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: AFPI edukasi pekerja migran di Hong Kong tentang fintech lending
Dia menduga selain keuntungan ekonomi, bandar judi online berniat menghancurkan masa depan bangsa Indonesia dengan cara meracuni anak muda Indonesia dengan judi online.
Karena itu, PB SEMMI akan mendukung pemerintah dalam memberantas judi online.
"Pemerintah dan Polri sejatinya menyelamatkan Gen-Z dan generasi muda yang sedang ditawari racun berwajah madu berupa pinjaman online dan judi online. Begitu terjerat judi online dan pinjaman online masa depan mereka hancur," katanya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tiga tersangka baru terkait kasus judi online (daring) Slot82-78, yakni situs judi daring hasil pengembangan (generated) dari Slot8278 yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China.
Ketiga tersangka baru yang diringkus, yaitu Hartono Abdi Jaya (HAJ) serta Kristian alias CAS dan Ellen (E) yang merupakan petinggi PT Odeo Teknologi Indonesia, sebuah perusahaan penyedia jasa keuangan atau "merchant".
Polri sebelumnya telah meringkus tujuh tersangka, yaitu enam WNI yang berinisial RA, IMM, AF, FH, RAP dan HJ serta satu WNA asal China berinisial QF yang merupakan otak dari sindikat judi daring ini.
Baca Juga: Kapolri tegaskan terus usut kasus judi daring di Kemkomdigi
"Penyidik berhasil mengungkap fakta bahwa aliran dana terkait permainan perjudian online dari situs Slot82-78 ini dialirkan melalui beberapa perusahaan yang dikendalikan oleh beberapa orang," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11).
Dari pengungkapan ini, Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp70,138 miliar, dua unit kendaraan roda empat, tiga unit ponsel, dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional situs Slot82-78.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, juncto Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling maksimal selama 20 tahun," kata Asep.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



