VOICE Indonesia
Nasional

Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Beraksi dengan Modus Licik, Karding: Harus Dibongkar!

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Beraksi dengan Modus Licik, Karding: Harus Dibongkar!
Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Beraksi dengan Modus Licik, Karding: Harus Dibongkar!
VOICEINDONESIA.CO, Bekasi - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) Abdul Kadir Karding mendorong Polres Metro Bekasi Kota untuk membongkar jaringan calo yang mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Hal itu disampaikan usai Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP3MI) Provinsi Jawa Barat melakukan pencegahan 18 calon pekerja migran (CPMI) dan berhasil mengamankan satu orang Sopir yang diduga bagian dari sindikat penempatan PMI secara Ilegal dengan tujuan Timur Tengah yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/7/2025). Para korban hampir diberangkatkan ke Arab Saudi oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yaitu PT.DGU,diketahui bahwa Surat Izin Usahan P3MI tersebut sudah di cabut oleh Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) sejak tahun 2016. Baca Juga : Jejak Gelap Perdagangan Manusia: Mengungkap Peran Kemnaker dalam Pemberantasan Penempatan Pekerja Migran Ilegal “Saya dorong Kapolres agar ini ditelusuri. Jaringannya lama dan berani pakai nama PT yang sudah tutup,” tegas Karding. Para calo juga memindahkan CPMI dari satu tempat ke tempat lain agar tidak saling mengenal,Karding menjelaskan bahwa penjaga yang mendampingi CPMI pun diduga sudah terlatih dan tengah didalami keterlibatannya secara hukum. Meski penempatan ke Arab Saudi masih ditutup, Karding menyebutkan bahwa yang berangkat secara ilegal mencapai ratusan yang melintas di berbagai Bandara tidak terkecuali Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Baca Juga : Memberantas TPPO dan Oknum Pejabat: Ujian Nyata Komitmen Negara pada PMI “Jadi ini kalau tidak ada upaya khusus akan terus terjadi, memang kami dapat informasi, itu setiap hari berangkat itu 100 sampai 200 orang ilegal, padahal Arab Saudi itu ditutup, moratorium,” jelasnya. Lanjut Karding, kejadian tersebut merupakan tugas Bersama kementrian lembagga yang dinilai ini tanggung jawab lintas sektor  untuk melindungi PMI agar tidak terjerat dengan percaloan. “Saya kira ini PR kita lintas sektor, baik kementerian, kepolisian, baik imigrasi ini harus kita selesaikan karena kalua tidak maka kita tidak bisa bicara perlindungan,” pungkas karding.
Jurnalis : Afifah

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#18 cpmi#Abdul Kadir Karding#BEKASI#CPMI#kemen P2MI#KP2MI#Non Prosedural#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.