
Situasi Kembali Normal, Pemprov DKI Akhiri WFH bagi ASN

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo resmi mengakhiri kebijakan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) bagi para seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan provinsi.
Keputusan ini diambil menyusul situasi dan aktivitas di Jakarta telah kembali normal, usai adanya aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan.
“Saya sudah memberikan pesan kepada kepala dinas terkait untuk instruksinya (WFH) itu dicabut, maksimum hari ini. Karena saya melihat kondisi masyarakat sudah normal kembali, seluruh transportasi sudah berjalan dengan normal,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Pemprov Jatim Terapkan Kerja WFA untuk ASN Non TeknisSelain itu, Pramono juga menegaskan agar seluruh ASN tetap menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu.
Pemprov DKI bahkan memberlakukan tarif Rp1 untuk Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025 sebagai insentif.
Baca Juga: Diduga Jadi Provokator Demo Jakarta, 6 Orang Diciduk PolisiSebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor e-0021/SE/2025, Pemprov DKI mengizinkan ASN menerapkan WFH menyusul aksi demonstrasi di beberapa titik Jakarta pada 29 Agustus 2025.
Dalam aturan itu, ASN wajib melakukan presensi daring dua kali sehari, kecuali bagi perangkat daerah yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dengan pencabutan kebijakan ini, seluruh ASN DKI Jakarta diminta kembali bekerja penuh dari kantor mulai hari ini.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



