
SPPG Harus Upgrade Data Alergi Penerima MBG

VOICEINDONESIA.CO, Simpang Empat - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasaman Barat mulai mengakomodasi kebutuhan penerima manfaat dengan kondisi khusus, termasuk siswa yang memiliki alergi makanan maupun pantangan tertentu.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat memastikan penyesuaian menu dilakukan agar seluruh penerima tetap mendapatkan manfaat program secara aman.
Kepala SPPG MBG Yayasan Mapalus Alumni Sumanto Satu Tujuh Puluh dan Satu Tondano Simpang Empat, Genta Permana, mengatakan dari sekitar 3.000 penerima manfaat MBG, terdapat delapan siswa yang telah terdata memiliki kebutuhan khusus.
Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Masih Cari Jalan Selamatkan Empat ABK Disandera"Dari 3.000 penerima manfaat MBG, delapan diantaranya sudah terdata memiliki alergi atau berkebutuhan khusus. Kita pastikan mereka memperoleh manfaat," kata Genta di Simpang Empat, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, penerima manfaat tersebut akan mendapat perlakuan khusus dalam penyediaan makanan.
Menu yang tidak dapat dikonsumsi akan diganti dengan alternatif lain yang sesuai dengan kondisi masing-masing siswa.
Dari delapan penerima berkebutuhan khusus tersebut, tujuh siswa diketahui memiliki alergi terhadap telur ayam, sementara satu siswa lainnya tidak mengonsumsi nasi putih.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Ojol Buka Usaha Sendiri
"Kebutuhan tersebut sudah menjadi perhatian dari pihak dapur dan petugas yang mengantarkan langsung ke sekolah," ujarnya.
Selain penyesuaian di dapur, pihak sekolah juga dilibatkan dalam pengawasan distribusi.
Guru di masing-masing kelas disebut telah memberikan penanda khusus bagi siswa penerima manfaat berkebutuhan khusus untuk memudahkan pengawasan saat makanan dibagikan.
SPPG juga terus melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk memperbarui data kebutuhan siswa serta melakukan evaluasi berkala terhadap proses distribusi MBG.
Saat ini, MBG di Simpang Empat menyasar lima satuan pendidikan, terdiri atas satu taman kanak-kanak, dua sekolah dasar, satu SMP negeri, dan satu madrasah negeri, dengan jadwal pengantaran yang disesuaikan kebutuhan masing-masing sekolah.
Hingga kini, pihak SPPG menyebut belum menemukan kendala berarti dalam pemenuhan kebutuhan penerima manfaat berkebutuhan khusus.
"Saat ini distribusi MBG masih berjalan sesuai dengan regulasi dan waktu yang sudah disepakati dengan pihak sekolah," katanya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



