
SPPG Mark Up Harga MBG Terancam Disetop Tanpa Insentif

Baca Juga : Tak Cuma Gizi Makanan, SPPG Kini Wajib Pantau Limbah MBG Tiap 3 Bulan "Akan saya minta kedeputian pemantauan dan pengawasan untuk suspen tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," ujarnya. Kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG guna menjamin keamanan pangan dan menjaga standar kebersihan lingkungan. BGN telah memberikan waktu dan kesempatan bagi SPPG untuk segera melengkapi persyaratan tersebut. Rudi menegaskan BGN terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. SPPG yang telah memenuhi seluruh ketentuan nantinya dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi yang ketat. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah," ujar Rudi. BGN mendorong SPPG yang di-suspen segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali menyalurkan MBG kepada penerima manfaat. "Kami mendorong agar SPPG yang di-suspen segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan," tuturnya. Rudi menambahkan setelah SPPG melengkapi persyaratan, mereka bisa mengajukan verifikasi ulang. Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh standar telah dipenuhi sebelum SPPG diizinkan kembali beroperasi. "Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali," katanya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



