
Status 11 Juta Peserta PBI-JKN Baru Aktif 3 Bulan Lagi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa status kepesertaan 11 juta warga dalam segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) baru akan aktif kembali dalam tiga bulan setelah proses verifikasi lapangan tuntas.
Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Kemensos, Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan BPS guna merespons pemutakhiran data besar-besaran yang sedang berlangsung.
"Updating dan verifikasi lapangan dilakukan setiap bulan, namun status kepesertaan yang telah diverifikasi baru diberlakukan tiga bulan kemudian," ujar Saifullah di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Skema masa tenggang tiga bulan ini sengaja diterapkan sebagai ruang transisi dan sosialisasi.
Baca Juga: Ribuan Jamaah Umroh Asal NTB Siap Kembali ke Tanah Air
Pemerintah ingin memastikan 11 juta penerima manfaat tersebut mengetahui status akhir mereka: apakah tetap menjadi peserta PBI yang ditanggung APBN, beralih ke PBI pendanaan pemerintah daerah, atau harus bermigrasi menjadi peserta mandiri.
Saat ini, pemerintah tengah menonaktifkan sementara 11 juta data tersebut untuk diverifikasi ulang kelayakannya oleh tim BPS dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Langkah koreksi ini bertujuan agar kuota tetap 96,8 juta penerima manfaat dalam APBN benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Evakuasi PMI hingga Perketat Penempatan di Timur Tengah
Mensos menegaskan bahwa selama proses penonaktifan sementara ini, tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak pasien, terutama dalam kondisi kronis atau darurat.
Pemerintah menjamin adanya solusi pembiayaan alternatif melalui koordinasi dengan lembaga filantropi seperti Baznas dan donatur lainnya.
“Biaya bisa dibicarakan kemudian. Yang penting jangan sampai ada pasien yang ingin mendapatkan pengobatan kehilangan harapan,” tegas Saifullah.
Ia meminta pihak manajemen rumah sakit tetap mengutamakan pelayanan kemanusiaan di atas kendala administrasi data yang sedang diperbaiki. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



