
Sudah 10 Tahun Dimoratorium, Begini Penjelasan Pemerintah Soal Nasib Pengiriman TKI ke Timur Tengah

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Direktur jenderal penempatan kementerian pelindungan pekerja migran Indonesia (KP2MI) Ahnas mengatakan saat ini pemerintah sedang berusaha untuk melakukan penempatan PMI ke Timur Tengah secara normal kembali setelah Pengiriman pekerja migran indonesia (PMI) alias tenaga kerja Indonesia (TKI) hampir 10 tahun mengalami moratorium atau penghentian.
"Moratorium untuk pengiriman ini sudah lama, kita sudah lihat dari tahun 2011 waktu itu kan terjadi untuk penempatan ke Saudi Arabia, kemudian tahun 2015 kementerian ketenagakerjaan mengeluarkan kepmen 260 tahun 2015 terkait penghentian penempatan untuk 19 negara di Timur Tengah, kita mencoba mencari jalan keluar agar bisa menempatkan kembali," jelas Ahnas dalam diskusi publik yang digelar voiceindonesia 7/3/2025.
Menurut Ahnas beberapa pertimbangan terutama dalam memaksimalkan upaya pelindungan terhadap PMI nantinya sangat penting untuk mengatur sistem yang terbangun untuk melakukan penataan yang baik kedepanya.
Baca Juga : SBMI Sebut Moratorium Pengiriman PMI ke Timur Tengah Tidak Efektif
"Kita usahakan sejak bagaimana kita menyiapkan memproses, bagaimana kita penataan, kita mengatur terkait dengan sistem yang terbangun termasuk yang paling utama adalah kita melakukan penataan yang baik," tambah Ahnas.
Ahnas juga mengingatkan bahwa kendala yang dihadapi termasuk adanya kasus yang terjadi di Timur Tengah meskipun secara regulasi sedang dalam masa moratorium.
"Dari sisi penempatan yang ternyata data tahun ini tidak ada, tapi kasus yang kita terima cukup besar, sehingga ini akan menjadi hal yang penting harus kita coba, pemerintah membangun upaya agar penataan Kembali dalam proses penataan pelindungan pekerja migran Indonesia khususnya ke Timur Tengah itu bisa tercatat dengan baik," ujarnya.
Baca Juga : Migrant Watch Beri Catatan Revisi Undang-Undang Pelindungan PMI
Dalam kesempatan yang sama Ketua Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia Zainul Arifin mendorong pemerintah segera membuka kembali penempatan PMI ke Timur Tengah lantaran pihaknya mengaku banyak menerima informasi penempatan PMI secara ilegal ke Timur Tengah terus mengalami peningkatan.
"Kami dari FKPMI sangat setuju untuk dibuka, namun aturannya harus jelas, sehingga kalau orang itu legal maka jelas pertanggung jawaban negaranya, saat ini yang terjadi karena ada moratorium orang melakukan berbagai cara untul tetap bisa bekerja ke Timur Tengah sehingga yang terjadi dari informasi yang kami terima penempatan secara ilegal terus meningkat," tegas Zainul.
Ia mengingatkan pemerintah bahwa praktek yang dilakukan oleh PMI berangkat secara ilegal sangat membahayakan dari sisi pelindunganya karena tidak tercatat oleh negara dan tidak memiliki kekuatan yang sah dengan para pemberi kerja.
"Jalan pintas yang dilakukan oleh sebagian besar PMI kita ke Timur Tengah saat ini sangat membahayakan dari sisi pelindungan kepada mereka sendiri karena negara tidak memiliki informasi apapun terkait aktivitas mereka disana dan sangat dimungkinkan mereka tidak mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya, itu yang perlu menjadi pertimbangan dasar pemerintah setelah melakukan moratorium hampir 10 tahun ini dan terus berjalan," pungkasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



