
Tak Terdaftar Jadi DPT, Ratusan Ribu WNI di Malaysia Terancam Hilang Hak Politiknya

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Ratusan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia membuat surat terbuka untuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Ratusan ribu WNI tersebut protes karena tidak terdata menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 ini.
Dari data yang diterima VOICEIndonesia.co, Minggu, 17 Desember 2023, ratusan ribu WNI tersebut juga termasuk pekerja migran Indonesia (PMI).
"Kami WNI di Malaysia, yang dimana di sini kami belum terdaftar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap)/ pemilih pemilu tahun ini, ada kurang lebih seratus ribu lebih pekerja migran Indonesia yang belum terdaftar dan hilang hak konstutionalnya sebagai DPT 2024," kata salah satu perwakilan.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Pastikan Pasokan Bahan Pokok
Ia mengatakan bahwa sudah mencoba mendaftar di KPPL namun selalu ditolak.
"Padahal kami punya hak pilih sebagai warga negara Indonesia, kami berharap hak konstutional kami dan hak mencoblos serta mengikuti pemilu sesuai UUD, yang akan diselenggarakan pada Februari tahun 2024 nanti bisa bisa dipenuhi sebagaimana aturan UUD kita," lanjutnya.
Adapun tuntutan dari perwakilan WNI di Malaysia tersebut adalah sebagai berikut.
- Kepada KPU RI agar kembali mengambil alih kewenangan PPLN Malaysia dengan melakukan pendataan dan coklik ulang karena adanya indikasi kesalahan penetapan DPT oleh PPLN Malaysia.
- Kepada Bawaslu RI agar melakukan pemeriksaan terhadap indikasi adanya kecurangan pemilu dengan data pemilih fiktif/ pemilih yang sudah tidak berada di Malaysia.
- Kepada DKPP agar melakukan pemeriksaan terhadap indikasi adanya keberpihakan PPLN Malaysia kepada paslon tertentu.
- Kepada yang berwenang, agar menindak tegas indikasi-indikasi kecurangan yang ada di PPLM Malaysia.
Pria tersebut berharap keluhan WNI di Malaysia diterima, ditimbang dan dikabulkan untuk kesejahteraan warga negara Indonesia.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



