VOICE Indonesia
Nasional

Tambang Ilegal,Sejumlah Oknum Polisi diduga Meminta Upeti

Redaksi - VOICEIndonesia.co

VOICEINDONESIA,MURATARA – Diduga sejumlah Oknum Anggota Polisi Resort Musi Rawas Utara ( Muratara ) lakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap penambang pasir tak berizin ( ilegal).

Sejumlah Oknum Anggota Polisi yang diduga meminta Upeti (setoran) terhadap kegiatan Penambangan Pasir yang tidak berizin (illegal) tersebut disinyalir bertugas di wilayah Resort Musi Rawas Utara (Muratara)

BACA JUGA : Bupati Muratara Harus Fokus Penyelesaian Proyek PT.SSN, Ketimbang Bicara Persoalan Garuda

Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) , AKBP Eko Sumaryanto, S.ik saat dimintai keterangan oleh VOICE Indonesia,Rabu (24/11/2021) ia menjelaskan masih mendalami informasi tersebut terkait dugaan adanya Oknum Anggotanya yang melakukan Pungutan Liar ( Pungli) tersebut.

BACA JUGA : Cerita Calon Kepala Sekolah Kena Prenk Di Muratara

“Waalaikumsalam sedang dicari kebenaranya sampai di mana,” Kata AKBP Eko saat di konfirmasi VOICE Indonsia melalui Whatsapp,Rabu (24/11/2021)

BACA JUGA : Bupati Muratara Diduga Lakukan Mal Administrasi ,DPR D Ajukan Hak Interpelasi

Eko Menegaskan Jika benar hal tersebut akan ada sanksi tegas terhadap Oknum Anggota Polri di wilayah Resort Musi Rawas Utara (Muratara).

"Kalau benar dan tau okmumnya ada tindakan," tegas AKBP Eko (red)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#AKBP Eko Sumaryanto#berita muratara#galian c#kapolres muratara#tambang ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.