VOICE Indonesia
Nasional

Istana Sebut Pengunduran Diri Eks Jampidsus Tak Perlu Keppres

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi menampilkan palu hakim, timbangan keadilan, dan sepasang borgol yang disusun di atas permukaan meja berwarna terang.
Palu hakim, timbangan keadilan, dan borgol sebagai simbol proses penegakan hukum(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memastikan pengunduran diri mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tidak memerlukan keputusan presiden (Keppres).

Sebagaimana diketahui, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri pada Sabtu (11/07/2026) dini hari, seiring terseretnya ia dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kalau pengunduran diri tentu tidak menggunakan Keppres karena pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban. Jadi tidak menggunakan keppres," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/07/2026).

Keppres baru akan diterbitkan hanya untuk pengangkatan Jampidsus definitif pengganti Febrie. Namun hingga kini belum ada nama yang diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Istana.

"Keppres itu nanti akan berlaku dalam konteks apabila ada pengangkatan pejabat Jampidsus baru. Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut," ujar Prasetyo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menerima surat pengunduran diri Febrie dan menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus untuk mengisi kekosongan jabatan sementara proses penggantian definitif berjalan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.