
Istana Sebut Pengunduran Diri Eks Jampidsus Tak Perlu Keppres

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memastikan pengunduran diri mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tidak memerlukan keputusan presiden (Keppres).
Sebagaimana diketahui, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri pada Sabtu (11/07/2026) dini hari, seiring terseretnya ia dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau pengunduran diri tentu tidak menggunakan Keppres karena pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban. Jadi tidak menggunakan keppres," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/07/2026).
Keppres baru akan diterbitkan hanya untuk pengangkatan Jampidsus definitif pengganti Febrie. Namun hingga kini belum ada nama yang diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Istana.
"Keppres itu nanti akan berlaku dalam konteks apabila ada pengangkatan pejabat Jampidsus baru. Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut," ujar Prasetyo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menerima surat pengunduran diri Febrie dan menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus untuk mengisi kekosongan jabatan sementara proses penggantian definitif berjalan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



