
Teten Masduki Ungkap Syarat yang Harus Dipatuhi Jika TikTok Shop Mau Buka Lagi

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Teten Masduki menyebut sangat memungkinkan jika TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM itu menjelaskan agar TikTok memiliki izin badan hukum dan harus mengikuti Permendag Nomor 31 Tahun 2023 serta membuka kantor perwakilan di Indonesia.
"Kan mereka juga bisa buka lagi TikTok Shop di Indonesia yang selama ini mereka ditutup karena memang izinnya belum boleh berjualan, mereka kantor perwakilan, mereka bisa bikin TikTok Shop lagi disini," jelas Teten.
Dengan ditutupnya TikTok Shop, menurut Teten Masduki ini tidak akan mematikan para UMKM.
"UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok," jelas Teten dilansir dari ANTARA, Kamis, 5 Oktober 2023.
📖 Baca Juga ↗Kemlu Ungkap Tak Ada WNI yang Jadi Korban Saat Insiden Penembakan Masal di BangkokTeten Masduki kembali menegaskan bahwa penutupan TikTok Shop bukan karena ingin mematikan lahan UMKM, melainkan menegakkan aturan terhadap TikTok Shop yang memang belum mengantongi izin.
"Jadi jangan dipelintir ya seolah-olah pemerintah mengatur, menegakkan hukum terhadap TikTok karena belum punya izin, lalu dianggap pemerintah mau membunuh bisnisnya TikTok, tidak," jelas Teten.
Ia menambahkan jika semua pelaku usaha di Indonesia dengan platform global harus mengikuti aturan pemerintah Indonesia.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



