
Tiga Pelaku Penipuan Deepfake Gubernur Jatim Ditangkap di Pangandaran

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake yang menyeret nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ketiganya ditangkap di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu, (16/4/2025).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap penyalahgunaan teknologi AI deepfake di media sosial TikTok.
Baca Juga: Simak Kisaran Gaji PMI Sektor Pertanian di Jepang
“Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial TikTok,” kata Himawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2025.
Himawan menjelaskan, para pelaku membuat beberapa akun palsu yang menyerupai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Mereka memanipulasi video menggunakan teknologi AI deepfake agar tampak autentik dan kemudian menyebarkannya untuk menipu masyarakat.
“Modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah dan mendapatkan keuntungan,” ujar Himawan.
Ia menegaskan bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama jajaran Polda akan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli siber. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI dalam tindak pidana penipuan.
“Oleh karena itu, kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya,” ungkap Himawan.
Baca Juga: Christina Aryani Sebut Pekerja Migran Buka Jalan Kemakmuran Asal Prosedural
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menangkap dua pelaku penipuan menggunakan teknologi deepfake AI yang melibatkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya. Dua pelaku tersebut berinisial AMA dan JS.
AMA ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025. Dalam empat bulan operasi, AMA berhasil menipu 11 orang dan meraup keuntungan Rp30 juta melalui video deepfake.
Sementara itu, JS ditangkap di kediamannya di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan JS merupakan pengembangan dari kasus AMA. Pelaku meraup keuntungan Rp65 juta dari 100 korban yang tersebar di 20 provinsi, dengan sebaran terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua.
Modus JS adalah mengunggah video manipulasi wajah Presiden Prabowo menggunakan AI deepfake dengan narasi pemberian bantuan pemerintah.
Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi visual di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



