
Tim Pora Sumbar Perkuat Pengawasan Orang Asing di Sektor Pendidikan

VOICEIndonesia.co, Padang - Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang dikoordinatori oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat bersama untuk menguatkan pengawasan orang asing di sektor pendidikan pada Rabu (22/05/2024).
"Pada era globalisasi saat ini mobilitas pelajar internasional melewati batas negara sangat tinggi, oleh karenanya setiap individu memperoleh akses yang adil dalam pendidikan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Dwi Nastiti saat membuka rapat di Padang.
Dwi yang datang mewakili Kepala Kemenkumham Sumbar Amrizal mengatakan, pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Namun dalam prosesnya fungsi pengawasan tetap harus dioptimalkan terhadap orang asing yang datang, khususnya di Sumbar.
"Kita perlu menyadari berbagai aspek demi memastikan pelajar yang datang dari luar negeri memenuhi persyaratan dan izin tinggal yang tepat," katanya.
Ia menjelaskan hal itu sejalan dengan kebijakan Keimigrasian Indonesia yang menerapkan prinsip kebijakan selektif (selective policy).
Baca Juga: Australia: Banyak Potensi Kerja Sama dengan Indonesia Terkait EV
Dalam artian hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia, khususnya Sumbar.
Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumbar Agus Susdamayanto mengatakan, jumlah orang asing di Sumbar saat ini sebanyak 456 orang.
Dari data tersebut 100 orang lebih diketahui untuk kepentingan pendidikan yang tersebar di daerah Padang dan Padangpanjang.
"Orang asing yang datang ke Sumbar untuk kepentingan pendidikan didominasi dari negara Asia seperti Thailand, Malaysia dan ada yang juga dari Eropa," ujarnya.
Dwi Nastiti berharap Tim Pora Sumbar yang merupakan tim gabungan dari berbagai instansi, lembaga serta pemerintah daerah dapat mencegah dan mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran oleh orang asing.
Beberapa unsur yang tergabung dalam tim Pora adalah Kepolisian, TNI, Kepabeanan dan Cukai, BIN, serta dari unsur pemerintah daerah.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



