
Tingkatkan Early Warning System, BMKG Taken MoU dengan Persatuan Emirat Arab

VOICEIndonesia.co, Abu Dhabi, PEA - Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama di bidang Meterologi dan Geofisika dengan Pusat Nasional Meteorologi (National Center of Meteorology, NCM) Persatuan Emirat Arab (PEA), 29 November 2023.
Area kerja sama yang akan dijalin antara kedua belah pihak diantaranya berkaitan dengan early warning system, modifikasi cuaca, pengembangan sumber daya manusia, serta konsultasi untuk layanan komersial terkait meteorologi dan geofisika dan berbagai kerja sama lainnya.
“Area kerja sama baru antara Indonesia dan PEA telah dibuka dengan ditandatanganinya MOU Kerja Sama di bidang Klimatologi dan Geofisika. Dengan MoU ini, saya berharap Indonesia dan PEA dapat saling bertukar pengalaman dan expert di bidang klimatologi dan geofisika," kata Dubes RI untuk PEA, Husin Bagis.
Baca Juga: 151 PMI Dideportasi Pemerintah Malaysia
Husin menjelaskan bahwa penandatanganan MOU ini juga mengambil momentum COP 28 yang diselenggarakan di PEA, baik BMKG maupun NCM merupakan pihak yang juga mendukung atau terlibat untuk isu climate change dan sustainability.
Prof. Dwikorita Karnawati, Kepala BMKG menjelaskan bahwa posisi Indonesia yang berada di ring fire, menghadapi berbagai resiko kebakaran dan tsunami menyebabkan perlunya peran BMKG untuk Early Warning System yang lebih kuat.
Tidak hanya itu, dengan kondisi alam Indonesia yang berbeda-beda di setiap wilayah, terdapat berbagai tantangan sendiri di sisi sosial ekonomi.
Baca Juga: Menaker: Kondisi Ketenagakerjaan Secara Umum Membaik
Oleh karenanya, kerja sama dengan berbagai pihak termasuk NCM PEA merupakan salah satu langkah bagi BMKG untuk lebih menguatkan peran tersebut melalui berbagi pengalaman, peningkatan kapasitas SDM dan berbagai kolaborasi di bidang meteorologi dan geofisika, yang diwujudkan melalui penandatanganan MoU antara BMKG dan NCM.
MOU Kerja Sama di Bidang Meteorologi dan Geofisika telah dibahas oleh kedua belah pihak sejak bulan Agustus 2023 dan diselesaikan bulan November 2023 mengambil momentum COP 28 yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala BMKG, Prof. Dwikorita Karnawati dan Dirjen NCM, H.E. Abdulla Al Mandous bertempat di kantor NCM Abu Dhabi.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



