
TNI Akui Ada Oknum Prajurit Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap oknum prajurit yang terbukti membekingi praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi.
TNI memastikan tidak akan memberikan perlindungan bagi personel yang melanggar hukum dan mencederai komitmen pimpinan.
Wakil Komandan Puspom TNI, Marsekal Pertama Bambang Suseno, menyatakan bahwa tindakan tegas ini sejalan dengan arahan pimpinan TNI untuk mengawal distribusi energi nasional agar tepat sasaran.
Baca Juga: Warga Asing Otak Dibalik Kejahatan Siber di Indonesia
Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan temuan di lapangan kepada Puspom TNI atau Pomdam wilayah setempat.
“TNI tidak akan menoleransi akan menindak tegas apabila ada terduga pelaku atau beking oknum TNI karena ini sudah menjadi komitmen dari pimpinan bahwa ini akan ditindak tegas,” ujar Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Sepanjang tahun 2025, tercatat ada dua oknum personel yang diduga kuat terlibat dalam kasus serupa.
Saat ini, perkara tersebut tengah memasuki tahap penyidikan oleh Pomdam wilayah di Jawa Tengah dan Bekasi.
Baca Juga: Pemerintah Akui Masih Kesulitan Hadapi Tujuh Tantangan Sektor Tenaga Kerja
Puspom TNI memastikan akan melakukan supervisi ketat guna mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik keterlibatan oknum tersebut.
“Jadi, sesuai penyampaian saya awal bahwa kita berkomitmen akan menindak tegas, tidak akan melindungi. Jadi siapa pun, nanti kalau dalam pengembangan penyidikan ditemukan aktor intelektualnya, akan kami sampaikan,” tegasnya.
Data dari Bareskrim Polri menunjukkan skala besar penyalahgunaan energi di Indonesia.
Pada tahun 2025, Polri berhasil mengungkap 658 kasus dengan 583 tersangka. Sementara itu, pada awal tahun 2026, tercatat sudah ada 97 kasus yang diungkap dengan mengamankan 89 tersangka. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



