VOICE Indonesia
Nasional

TNI Akui Ada Oknum Prajurit Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi

Afifah - VOICEIndonesia.co
TNI Akui Ada Oknum Prajurit Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi
TNI Akui Ada Oknum Prajurit Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap oknum prajurit yang terbukti membekingi praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi.

TNI memastikan tidak akan memberikan perlindungan bagi personel yang melanggar hukum dan mencederai komitmen pimpinan.

Wakil Komandan Puspom TNI, Marsekal Pertama Bambang Suseno, menyatakan bahwa tindakan tegas ini sejalan dengan arahan pimpinan TNI untuk mengawal distribusi energi nasional agar tepat sasaran.

Baca Juga: Warga Asing Otak Dibalik Kejahatan Siber di Indonesia 

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan temuan di lapangan kepada Puspom TNI atau Pomdam wilayah setempat.

“TNI tidak akan menoleransi akan menindak tegas apabila ada terduga pelaku atau beking oknum TNI karena ini sudah menjadi komitmen dari pimpinan bahwa ini akan ditindak tegas,” ujar Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Sepanjang tahun 2025, tercatat ada dua oknum personel yang diduga kuat terlibat dalam kasus serupa.

Saat ini, perkara tersebut tengah memasuki tahap penyidikan oleh Pomdam wilayah di Jawa Tengah dan Bekasi.

Baca Juga: Pemerintah Akui Masih Kesulitan Hadapi Tujuh Tantangan Sektor Tenaga Kerja 

Puspom TNI memastikan akan melakukan supervisi ketat guna mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik keterlibatan oknum tersebut.

“Jadi, sesuai penyampaian saya awal bahwa kita berkomitmen akan menindak tegas, tidak akan melindungi. Jadi siapa pun, nanti kalau dalam pengembangan penyidikan ditemukan aktor intelektualnya, akan kami sampaikan,” tegasnya.

Data dari Bareskrim Polri menunjukkan skala besar penyalahgunaan energi di Indonesia.

Pada tahun 2025, Polri berhasil mengungkap 658 kasus dengan 583 tersangka. Sementara itu, pada awal tahun 2026, tercatat sudah ada 97 kasus yang diungkap dengan mengamankan 89 tersangka. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BBM#lpg#POLRI#tni
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.