
TNI AL Bersama Forkopimda Kepulauan Aru Musnahkan 1 Ton Miras Jenis Sopi Tak Bertuan

VOICEINDONESIA.CO, Aru - TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Aru musnahkan kurang lebih 1.000 liter atau 1 ton minuman keras jenis Sopi yang belum diketahui pemiliknya (tak bertuan) bertempat di Mako Lanal Aru, Rabu (12/2).
Pemusnahan 1 ton minuman keras jenis Sopi tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan konferensi pers yang dipimpin oleh Komandan Lanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla., bersama-sama Forkopimda Kepulauan Aru antara lain Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Muin Sogalrey, S.E., Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian, S.H., M.H, KBO Narkoba Polres Kepulauan Aru IPDA Raden Tedy Setyady, Danramil 1503-03 Dobo Kapten Inf Dody Masaoy, dan Kepala UPP Kelas III Dobo, Jefri Rattu.
Danlanal Aru dihadapan awak media menyampaikan bahwa pemusnahan yang dilakukan oleh Lanal Aru bersama Forkopimda setempat tersebut dilaksanakan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Aru.
Baca Juga: RI-Turki kuatkan kolaborasi bidang pertahanan dan keamanan
"Kedepan, perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Umum Yos Soedarso Dobo, guna meminimalisir masuknya minuman keras jenis Sopi serta barang-barang terlarang lainnya karena dengan adanya minuman keras ini sering terjadinya kecelakaan, kerusuhan, dan perkelahian antar masyarakat seperti kejadian barusan terjadi beberapa hari yang lalu di Kota Dobo akibat dari minuman minuman keras," ujar Danlanal Aru.
Pemusnahan 1 ton minuman keras jenis Sopi ini berawal ketika personel pengamanan (Pam) Pelabuhan Lanal Aru mendapatkan minuman keras tersebut ketika sedang melaksanakan tugas pengamanan menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek tahun 2025 pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
Saat dilakukan pengecekan terhadap penumpang dan barang muatan yang akan turun dari KM. Sabuk Nusantara 60 yang bersandar di Pelabuhan Umum Yos Soedarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, dan ditemukan sejumlah minuman keras sejenis Sopi sebanyak 17 karung, 7 kardus minuman, 11 jerigen ukuran 35 liter, 150 botol aqua sedang, dan 200 plastik ukuran 1 liter, sehingga total berjumlah sekitar 1.000 liter atau 1 ton.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kader Norma Ketenagakerjaan
Terhitung sejak ditemukan, Lanal Aru terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan pemilik dari minuman keras tersebut.
Namun hingga saat ini pemiliknya masih belum ditemukan. Sehingga Danlanal Aru segera mengambil keputusan untuk melakukan tindakan pemusnahan minuman keras bersama-sama Forkopimda setempat.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, terutama dalam pencegahan dan pemberantasan kegiatan ilegal di perairan Nusantara.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



