
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Sepeda Motor Tanpa Dokumen di Labuan Bajo

VOICEINDONESIA.CO, Labuan Bajo - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai serta belasan sepeda motor tanpa dokumen di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Sebanyak 80.000 batang rokok ilegal berbagai merek dan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen ditemukan terselip dalam truk ekspedisi yang turun dari KM Niki Mila Utama, kapal yang berlayar dari Surabaya menuju Labuan Bajo pada Selasa (27/5/2025).
Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, menjelaskan dalam konferensi pers di Markas Lanal Labuan Bajo pada Rabu (28/5/2025), bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan yang masuk melalui pelabuhan setempat.
Baca Juga: 4 ABK Terlibat Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim pengamanan objek vital (Pam Obvit) Lanal Labuan Bajo langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar dari kapal. Dari situ ditemukan muatan mencurigakan dalam truk ekspedisi,” kata Ardian.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan ribuan batang rokok ilegal yang dikemas dalam kardus serta 14 unit sepeda motor yang tidak tercatat dalam manifest kapal dan tidak dilengkapi dokumen resmi.
TNI AL kemudian mengamankan sopir dan kernet truk beserta seluruh barang bukti ke Mako Lanal Labuan Bajo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Waspadai Janji Manis Calo, Modus Pemberangkatan PMI Ilegal
Barang bukti rokok ilegal akan diserahkan ke Bea Cukai Labuan Bajo, sementara sepeda motor tanpa dokumen akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Dari penindakan ini, kami berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp400 juta,” ujar Ardian.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran barang ilegal, sejalan dengan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



