VOICE Indonesia
Nasional

TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman Sarang Burung Walet Ilegal di Bandara Internasional Juanda

Afifah - VOICEIndonesia.co
TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman Sarang Burung Walet Ilegal di Bandara Internasional Juanda
TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman Sarang Burung Walet Ilegal di Bandara Internasional Juanda

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL bersama Stakeholder Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan upaya pengiriman Sarang Burung Walet secara illegal.

Sarang Burung Walet tersebut memiliki berat 21,61 kg dengan nilai ekonomis diperkirakan sekitar Rp 216.000.000,- (Dua Ratus Enam Belas Juta Rupiah) melalui bagasi penumpang di T2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya pada Rabu (23/04).

Penggagalan ini berawal dari informasi yang diterima dilanjutkan dengan analisa bagasi penumpang keberangkatan melalui PRM dengan tujuan Singapura via Pesawat udara Singapore Airlines (SQ-292).

Berdasarkan informasi tersebut, Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda bersama Personel Airport Security Screening, Bea Cukai Juanda dan perwakilan maskapai melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap bagasi barang penumpang.

Hasil analisa dan pemeriksaan fisik ditemukan dua koper bagasi berisi 26 box paket sarang burung walet dengan berat bruto 21,61 Kg tanpa dilengkapi dokumen resmi yang selanjutnya diamankan di kantor Denpom Lanudal Juanda.

Tindakan pengiriman sarang burung walet ini melanggar peraturan perdagangan No. 51/M-DAG/PER/7/2012 Tentang Ketentuan Ekspor Sarang Burung Walet.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu S.U yang diwakili oleh Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Rai Terianom, menjelaskan keberhasilan Penggagalan Sarang Burung Walet ini merupakan wujud soliditas antar stakeholder Bandara Internasional Juanda.

"Lanudal Juanda sebagai Leading Sector dan Coordinator seluruh pengamanan khususnya wilayah Bandara Internasional Juanda yang merupakan Bandara Enclave Civil bersama stakeholder, berkewajiban dalam penegakan hukum, ketertiban dan keamanan di Bandara serta berkomitmen untuk bersama-sama memberantas tindakan melanggar hukum," ujarnya,

Keberhasilan dalam menggagalkan upaya pengiriman Sarang Burung Walet ke Singapura ini selaras dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar selalu meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat segala informasi terutama segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi baik di darat maupun di laut, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Bandara Internasional Juanda#sarang burung walet#TNI AL
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.