
TNI dan Brimob Turunkan Anjing Pelacak di PLBN Entikong

VOICEIndonesia.co, Entikong - Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 16/TK bersama Brimob Polda Kalimantan Barat menurunkan anjing pelacak untuk mengawasi pintu batas Indonesia-Malaysian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, wilayah Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
"Diturunkannya anjing pelacak dari Tim K-9 Brimob Polda Kalbar itu untuk memperketat pengawasan di pintu batas terutama mengantisipasi barang-barang ilegal salah satunya narkoba," kata Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK Pos Kotis Gabma Entikong Serda Hendri, di Entikong Sanggau, Jumat (31/05/2024).
Hendri mengatakan, dengan sinergisitas antara TNI dan Polri tersebut akan memperkuat pengamanan perbatasan dari segala bentuk tindak kejahatan dan pelanggaran di pintu keluar masuk PLBN.
Menurutnya, masing-masing pelintas bersama barang bawaannya dilakukan pemeriksaan secara ketat baik oleh petugas perbatasan maupun menggunakan anjing pelacak.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Harap Adanya Sinergi Bersama TNI Awasi PLBN
Hendri menjelaskan, dengan adanya anjing pelacak tersebut mempermudah pengawasan yang tidak terjangkau oleh petugas.
Apalagi sepanjang daerah perbatasan rawan terjadi tindak kejahatan terutama penyeludupan barang ilegal, perdagangan orang serta peredaran narkoba.
"Terwujudnya sinergisitas aparat dan petugas akan memperkuat pengamanan di daerah perbatasan dalam mengawasi dan mempersempit ruang gerak pihak tertentu yang hendak melakukan pelanggaran," ucapnya.
Untuk diketahui, selain menurunkan anjing pelacak, Satgas Pamtas dan Brimob Polda Kalbar bersama petugas lainnya juga meningkatkan pengawasan di sejumlah jalur tidak resmi atau jalan tikus yang dianggap rawan dijadikan sebagai tempat praktek penyeludupan.
"Tentu kami juga berharap dukungan masyarakat agar dapat turut serta mengawasi dan memperkuat pengamanan di sepanjang jalur perbatasan," kata Hendri.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



